AEZ: “NANTI DI PERSIDANGAN SEMUA MENERIMA” — LBH ARJUNA: BUKA TERANG ALIRAN DANA

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 11 Agustus 2026 | 52x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

AEZ: “NANTI DI PERSIDANGAN SEMUA MENERIMA” — LBH ARJUNA: BUKA TERANG ALIRAN DANA

BEKASI — jmpdnews.web.id

Pernyataan Ade Efendi Zarkasih (AEZ) saat digiring menuju mobil tahanan, “nanti di persidangan semua menerima,” menjadi perhatian publik.

Ucapan tersebut kini semakin menarik dikaitkan dengan surat LBH ARJUNA kepada BJB Syariah yang sebelumnya telah meminta klarifikasi terkait rekening dan transaksi yang berkaitan dengan Bagian Pemasaran Perumda Tirta Bhagasasi.

Direktur LBH ARJUNA H Zuli Zulkipli SH menilai persoalan ini tidak cukup hanya berhenti pada siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Aliran dana, kewenangan rekening, pihak yang melakukan transaksi, serta pihak yang menerima manfaat harus dibuka secara terang dalam proses hukum.

“Kalau memang ada transaksi yang berkaitan dengan perkara ini, semuanya harus dibuka di persidangan. Jangan sampai hanya tiga orang yang diproses sementara pihak lain yang mengetahui atau menerima manfaat tidak pernah diperiksa,” tegas Zuli.

Kini publik menunggu pembuktian di persidangan.

Siapa yang menerima? Siapa yang memerintahkan? Dan ke mana uang mengalir?

JMPDNews — Mengawal Fakta, Membongkar Persoalan.