BPJS Kesehatan Dibayangi Defisit, Ancaman Gagal Bayar Mengintai
Jakarta - jmpdnws
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini menjadi tulang layanan kesehatan masyarakat Indonesia tengah menghadapi tekanan keuangan yang tidak ringan. Defisit yang disebut mencapai sekitar Rp2 triliun per bulan memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan program BPJS Kesehatan dalam beberapa tahun ke depan.
Ketidakseimbangan antara penerimaan iuran dan pembayaran klaim menjadi salah satu penyebab utama membengkaknya beban keuangan. Di sisi lain, tunggakan iuran peserta serta meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan membuat kondisi semakin kompleks.
Direktur LBH Arjuna, Zuli Zulkipli, S.H., menilai persoalan BPJS Kesehatan tidak boleh hanya dipandang sebagai masalah angka dan laporan keuangan semata, melainkan menyangkut hak dasar rakyat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
"Jika benar BPJS Kesehatan mengalami tekor hingga Rp2 triliun setiap bulan, maka pemerintah harus jujur kepada publik mengenai akar masalahnya. Jangan sampai rakyat yang selama ini patuh membayar iuran justru menjadi korban akibat lemahnya tata kelola dan pengawasan sistem kesehatan nasional," tegas Zuli.
Menurutnya, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin akses kesehatan masyarakat. Karena itu, pemerintah tidak boleh membiarkan BPJS Kesehatan berada dalam kondisi yang berpotensi mengganggu pelayanan kepada peserta.
"Jangan setiap kali BPJS mengalami tekanan keuangan, solusi yang muncul hanya menaikkan iuran. Yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah kebocoran anggaran, efektivitas pelayanan, kepatuhan pembayaran, serta pengawasan terhadap potensi penyimpangan dalam sistem pembiayaan kesehatan," ujarnya.
Zuli juga mengingatkan bahwa kegagalan menjaga keberlangsungan BPJS Kesehatan dapat menimbulkan dampak sosial yang luas, terutama bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada program JKN untuk mendapatkan pengobatan.
"Rakyat tidak peduli berapa besar defisit yang terjadi. Yang mereka pedulikan adalah ketika datang ke rumah sakit, mereka tetap bisa berobat. Negara tidak boleh kalah oleh persoalan manajemen. Jangan sampai BPJS yang dibentuk untuk melindungi rakyat justru menjadi simbol kegagalan negara dalam memenuhi hak kesehatan warganya," pungkasnya.
Ia meminta pemerintah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan keberlanjutan BPJS Kesehatan sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi krisis pelayanan kesehatan nasional.



Komentar via Facebook