“Si Penakluk Hercules”, Kiprah Hengky Haryadi dalam Memberantas Premanisme Jadi Sorotan

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 31 Agustus 2026 | 108x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

“Si Penakluk Hercules”, Kiprah Hengky Haryadi dalam Memberantas Premanisme Jadi Sorotan

JMPDNews, Jakarta 

Nama Hengky Haryadi kembali menjadi sorotan setelah rekam jejaknya dalam pemberantasan premanisme kembali diperbincangkan publik.

Perwira jebolan Akpol 1996, kelahiran Palembang, 16 Oktober 1974, tersebut dikenal memiliki gaya kepemimpinan yang tegas dan tidak segan mengambil tindakan terhadap kelompok yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam berbagai pemberitaan, Hengky tercatat pernah terlibat dalam penindakan terhadap Rosario de Marshal alias Hercules saat dirinya bertugas di wilayah Jakarta Barat. Penindakan tersebut dikaitkan dengan periode ketika Hengky menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat hingga Kapolres Metro Jakarta Barat.

Kini, Hengky menjabat sebagai Wakapolda Riau. Perpindahan tugasnya ke luar Jakarta pun memunculkan beragam spekulasi dan komentar di tengah masyarakat, khususnya terkait dinamika pemberantasan premanisme dan organisasi kemasyarakatan.

Namun, satu prinsip yang pernah dikaitkan dengan sosok Hengky tetap menarik perhatian: negara tidak boleh kalah oleh premanisme.

Direktur LBH Arjuna: Negara Harus Tegak, Bukan Takut pada Siapa Pun

Direktur LBH Arjuna, H. Zuli Zulkipli, S.H., menilai pemberantasan premanisme harus menjadi bagian dari penegakan hukum yang konsisten, bukan sekadar pencitraan atau perang terhadap individu tertentu.

“Kalau negara benar-benar hadir, tidak boleh ada satu pun kelompok atau tokoh yang merasa lebih kuat daripada hukum. Aparat harus berdiri tegak, bukan tunduk kepada tekanan kekuasaan, massa, maupun kepentingan tertentu.”

Menurut Zuli, keberanian aparat bukan diukur dari siapa yang ditangkap, tetapi dari keberanian menegakkan hukum secara objektif, transparan dan tanpa pandang bulu.

“Jangan sampai masyarakat melihat hukum tajam kepada yang lemah tetapi tumpul kepada mereka yang punya pengaruh. Premanisme harus dilawan dengan hukum, bukan dengan kompromi.”

Bagi LBH Arjuna, prinsipnya sederhana: siapa pun yang melanggar hukum harus diproses sesuai hukum, dan siapa pun yang tidak bersalah harus tetap mendapatkan perlindungan hukum.

JMPDNews — Mengawal Fakta, Mengkritisi Kekuasaan.