Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Sinergi Pelayanan Pendidikan yang Prima

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 30 Juli 2026 | 113x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Sinergi Pelayanan Pendidikan yang Prima

Kabupaten Bekasi | JMPDNEWS

Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 dengan mengusung tema "Membangun Sinergi Pelayanan Pendidikan yang Prima". Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektoral, di antaranya unsur Inspektorat Kabupaten Bekasi, Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Komite Sekolah, kepala sekolah, pengawas sekolah, serta perwakilan masyarakat.

Forum ini menjadi wadah dialog antara pemerintah dan masyarakat untuk menghimpun masukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. Kegiatan tersebut juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Dalam paparannya, narasumber dari Inspektorat Kabupaten Bekasi menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya bertujuan menemukan kesalahan, tetapi lebih mengedepankan pembinaan agar setiap penyelenggara pelayanan publik mampu bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.

"Inspektorat terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Di sektor pendidikan, pengawasan preventif menjadi langkah penting agar setiap program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," jelas narasumber dari Inspektorat.

Sementara itu, narasumber dari Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik harus diawali dengan penerapan Standar Pelayanan Publik yang jelas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

"Pelayanan publik harus berpedoman pada asas kepastian hukum, profesionalitas, partisipatif, keterbukaan, akuntabilitas, ketepatan waktu, serta kemudahan bagi masyarakat. Forum Konsultasi Publik menjadi sarana strategis untuk mengevaluasi sekaligus menyempurnakan standar pelayanan yang telah diterapkan oleh perangkat daerah," ungkapnya.

Dalam sesi diskusi, peserta dari unsur Komite Sekolah dan masyarakat menyampaikan sejumlah masukan, antara lain pentingnya peningkatan transparansi pelayanan, penguatan kemitraan antara sekolah dan komite sekolah, percepatan penyelesaian pengaduan masyarakat, serta evaluasi berkala terhadap kualitas pelayanan pendidikan.

Forum berlangsung secara interaktif dengan harapan seluruh rekomendasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai hasil diskusi semata, melainkan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut oleh Dinas Pendidikan bersama perangkat daerah terkait.

Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi antara Dinas Pendidikan, Inspektorat, Bagian Organisasi Setda, sekolah, Komite Sekolah, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.

Redaksi | JMPDNEWS.COM