Bendera Bulan Bintang Picu Kericuhan di Aceh, Direktur LBH ARJUNA: Jangan Biarkan Simbol Politik Merusak Perdamaian
BANDA ACEH — jmpdnews
Suasana peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026), berubah ricuh setelah sekelompok massa menurunkan bendera Merah Putih dan menggantinya dengan bendera bulan bintang.
Berdasarkan laporan Tirto yang mengutip Antara, aksi tersebut terjadi di sela kegiatan zikir dan doa bersama. Sejumlah orang kemudian menyerukan yel-yel setelah bendera bulan bintang dikibarkan. Situasi semakin memanas setelah terdengar beberapa kali letusan senjata api dan massa melempari polisi dengan batu. Polisi akhirnya menggunakan penyemprotan air dan gas air mata untuk membubarkan massa.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena bendera bulan bintang memiliki sejarah dan muatan politik yang sensitif di Aceh, termasuk keterkaitannya dengan simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Persoalan mengenai penggunaan simbol tersebut juga bukan hal baru dan sebelumnya pernah menimbulkan polemik.
Direktur LBH ARJUNA, H. Zuli Zulkipli, SH, menilai pemerintah dan aparat penegak hukum harus menyikapi persoalan tersebut secara proporsional, terukur, dan tidak emosional.
“Aceh sudah melewati sejarah konflik yang panjang dan mahal. Perdamaian Aceh adalah hasil perjuangan dan kesepakatan yang harus dijaga bersama. Jangan sampai persoalan simbol atau bendera justru membuka kembali luka lama dan memicu konflik horizontal,” ujar H. Zuli Zulkipli, SH.
Menurutnya, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum dalam pengibaran bendera tersebut, aparat harus melakukan penyelidikan secara objektif dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada pelanggaran hukum, proses secara hukum. Tetapi jangan melakukan tindakan yang justru memperbesar ketegangan. Penegakan hukum harus menghadirkan keadilan, bukan memperuncing konflik,” tegasnya.
H. Zuli juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mudah melakukan provokasi maupun menyebarkan narasi yang dapat memperkeruh situasi.
“Kita harus membedakan antara ekspresi identitas, persoalan hukum, dan tindakan yang mengarah pada kekerasan. Ketiganya jangan dicampuradukkan. Yang paling penting saat ini adalah memastikan tidak ada korban dan perdamaian Aceh tetap terjaga,” katanya.
LBH ARJUNA berpandangan bahwa pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, tokoh ulama, tokoh masyarakat, serta aparat keamanan perlu membuka ruang dialog untuk mencari penyelesaian terhadap persoalan simbol dan identitas Aceh.
“Aceh membutuhkan ketenangan, bukan ketegangan. Jangan sampai sebuah bendera menjadi alasan untuk mengorbankan perdamaian yang sudah dibangun selama bertahun-tahun,” pungkasnya.
JMPDNews menilai peristiwa di sekitar Masjid Raya Baiturrahman tersebut harus menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk kembali mengedepankan dialog, hukum, persatuan, dan perdamaian, bukan saling mempertajam perbedaan.
Perdamaian Aceh adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan wajib dijaga bersama.



Komentar via Facebook