PHD Mengabdi Tanpa Honor, Seragam hingga Tes Kesehatan Pun Bayar Sendiri: Di Mana Keadilan bagi Petugas Haji Daerah?

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 07 Agustus 2026 | 116x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

PHD Mengabdi Tanpa Honor, Seragam hingga Tes Kesehatan Pun Bayar Sendiri: Di Mana Keadilan bagi Petugas Haji Daerah?

BEKASI, JMPDNews.web.id 

Di balik sukses penyelenggaraan ibadah haji Indonesia, masih tersimpan persoalan yang hingga kini belum mendapat perhatian serius pemerintah, yakni nasib Petugas Haji Daerah (PHD). Berbeda dengan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) yang memperoleh honorarium dan berbagai fasilitas penunjang selama menjalankan tugas, banyak PHD justru harus mengeluarkan biaya dari kantong pribadi.

Tidak hanya tidak menerima honorarium, PHD juga mengaku harus menanggung sendiri berbagai kebutuhan yang menjadi syarat penugasan, mulai dari tes kesehatan, pengurusan administrasi pasport, perlengkapan, hingga seragam batik. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen negara dalam memberikan perlakuan yang adil kepada seluruh petugas yang mengabdi melayani jemaah haji.

Direktur LBH ARJUNA, H. Zuli Zulkipli, SH, menilai ketimpangan tersebut harus segera dievaluasi oleh Kementerian Haji dan Umrah bersama DPR RI.

"PHD bukan relawan biasa. Mereka adalah petugas yang diberi amanah negara untuk mendampingi dan melayani jemaah haji. Sangat ironis apabila mereka tidak hanya tidak menerima honorarium, tetapi juga harus membiayai sendiri tes kesehatan, seragam batik, perlengkapan, dan kebutuhan administrasi lainnya. Di mana letak keadilan negara terhadap para petugas yang mengabdi?" tegas H. Zuli Zulkipli, SH.

Menurutnya, PHD memikul tanggung jawab yang tidak ringan. Mereka ikut memastikan pelayanan kepada jemaah berjalan dengan baik, membantu penyelesaian berbagai persoalan di lapangan, hingga mendampingi jemaah dalam pelaksanaan ibadah di Tanah Suci. Namun, pengabdian tersebut belum diikuti dengan pemenuhan hak yang layak.

LBH ARJUNA mendorong agar pemerintah segera menyusun regulasi yang secara tegas mengatur hak-hak PHD, termasuk honorarium, pembiayaan tes kesehatan, seragam dinas, perlengkapan kerja, biaya administrasi, perlindungan asuransi, serta dukungan operasional selama menjalankan tugas.

JMPDNews menilai, keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tidak cukup hanya diukur dari tingginya indeks kepuasan jemaah. Negara juga harus memastikan bahwa seluruh petugas, termasuk PHD, memperoleh perlindungan, penghargaan, dan fasilitas yang layak sesuai dengan beban tugas yang mereka emban. Pengabdian tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak petugas yang bekerja demi melayani tamu Allah.