Anggaran Jalan Kabupaten Bekasi 2026 Turun, Pemkab Fokus Benahi Ruas Prioritas di Wilayah Utara dan Selatan
Foto kabid Pembangunan Dede Chairul
Cikarang - jmpdnews.id
Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap melanjutkan program pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2026 meski dihadapkan pada penurunan anggaran yang cukup signifikan. Melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK), Pemkab Bekasi menyiapkan anggaran sebesar Rp192 miliar untuk penanganan jalan di 106 titik yang tersebar di 23 kecamatan.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, Dede Chairul, menjelaskan bahwa pekerjaan yang akan dilaksanakan meliputi rekonstruksi jalan, pelebaran, hingga pemeliharaan rutin dan berkala.
Menurutnya, nilai anggaran tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp297 miliar. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap target pembangunan yang harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Total terdapat 106 titik pekerjaan yang tetap dijalankan tahun ini. Namun memang terjadi pengurangan anggaran cukup besar dibanding tahun lalu,” ujarnya di Cikarang Pusat, Selasa (05/05/2026).
Dede mengungkapkan, penyesuaian anggaran tidak hanya dipengaruhi faktor keuangan daerah, tetapi juga perubahan regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Implementasi e-Katalog versi 6 dengan mekanisme mini kompetisi membuat sejumlah dokumen perencanaan harus direvisi ulang.
Selain itu, perubahan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) dan meningkatnya harga bahan bakar minyak turut berdampak terhadap biaya konstruksi. Kenaikan harga aspal, beton, serta material lapisan pondasi agregat membuat kemampuan pembangunan jalan menjadi lebih terbatas.
“Jika sebelumnya satu paket mampu membangun sekitar satu kilometer, sekarang bisa berkurang menjadi sekitar 800 meter karena kenaikan biaya material,” katanya.
Tak hanya soal anggaran, proses pelaksanaan proyek tahun ini juga mengalami keterlambatan. Bila pada tahun sebelumnya kontrak pekerjaan sudah berjalan sejak Februari, tahun ini tahapan lelang baru ditargetkan dimulai akhir Mei 2026 melalui mekanisme e-Katalog maupun LPSE.
Secara umum, Kabupaten Bekasi saat ini memiliki 281 ruas jalan dengan total panjang mencapai sekitar 1.077 kilometer. Dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen berada dalam kondisi baik, sedangkan sisanya masih mengalami kerusakan dengan tingkat ringan hingga berat.
Pemerintah daerah memperkirakan dibutuhkan waktu sekitar enam tahun untuk menuntaskan seluruh jalan rusak apabila kemampuan penanganan rata-rata berada di angka 50 kilometer per tahun.
Untuk tahun ini, fokus pembangunan diarahkan pada wilayah utara Kabupaten Bekasi yang dinilai memiliki tingkat kerusakan cukup tinggi, khususnya di Kecamatan Babelan dan Tarumajaya. Beberapa ruas yang masuk prioritas antara lain Jalan Baru Tanggul Bahagia, Lingkar Babelan, Bojong Karatan–Marunda, hingga ruas Batas Kota Bojong Karatan–Buni Bakti.
Sementara di wilayah selatan, pembangunan difokuskan pada jalur penghubung Bojongmangu menuju Sukamukti yang berbatasan langsung dengan wilayah Bogor.
Pemkab Bekasi juga mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan infrastruktur melalui layanan pelaporan digital jalan rusak agar proses penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Semua kecamatan tetap mendapat perhatian. Namun penanganan dilakukan berdasarkan skala prioritas dan tingkat kerusakan jalan yang ada,” tutup Dede.



Komentar via Facebook