Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Program MBG Rp10,5 Triliun per Tahun, Direktur LBH ARJUNA:
JAKARTA – jmpdnews
Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan pemborosan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nilainya diperkirakan mencapai Rp10,5 triliun per tahun. Temuan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang tengah dikembangkan aparat penegak hukum.
Besarnya angka dugaan pemborosan itu memicu keprihatinan publik. Program yang sejak awal dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak, justru diduga menjadi celah penyimpangan anggaran apabila tidak dikelola secara transparan dan akuntabel.
Menanggapi hal tersebut, Direktur LBH ARJUNA, H. Zuli Zulkipli, SH, melontarkan kritik keras terhadap tata kelola program pemerintah yang menggunakan uang rakyat.
"Kalau benar terjadi pemborosan hingga Rp10,5 triliun setiap tahun, ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini merupakan alarm serius bahwa tata kelola anggaran negara sedang bermasalah. Uang rakyat tidak boleh dihamburkan, apalagi jika diduga disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi."
Menurut Zuli, Kejaksaan Agung harus mengusut perkara tersebut hingga tuntas tanpa pandang bulu.
"Jangan berhenti pada pelaksana di lapangan. Bongkar siapa aktor intelektualnya, siapa yang merancang skema, siapa yang menikmati keuntungan. Jangan sampai program yang bertujuan menyejahterakan rakyat justru dijadikan bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab."
Ia juga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengadaan, distribusi, serta mekanisme pengawasan Program MBG agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Setiap rupiah yang berasal dari APBN adalah amanah rakyat. Negara wajib memastikan seluruh anggaran benar-benar sampai kepada penerima manfaat. Tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi praktik korupsi, mark-up, ataupun pemborosan yang merugikan keuangan negara."
LBH ARJUNA menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut dan mendukung langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas setiap dugaan tindak pidana korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berintegritas.



Komentar via Facebook