LBH Arjuna Dukung Kebijakan PLT Bupati Bekasi terkait Peran Mahasiswa dalam Proses pembangunan

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 07 Mei 2026 | 86x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

LBH Arjuna Dukung Kebijakan PLT Bupati Bekasi terkait Peran Mahasiswa dalam Proses pembangunan

Foto ilustrasi

Cikarang - jmpdnews.id

LBH Arjuna menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi yang mulai membuka ruang partisipasi bagi unsur mahasiswa pasca aksi demonstrasi Cipayung Plus. Keterlibatan mahasiswa dinilai penting sebagai bagian dari penguatan kontrol sosial dan pengawasan terhadap kebijakan publik di Kabupaten Bekasi.

Direktur LBH Arjuna, Zuli Zulkipli menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi strategis dalam menjaga arah demokrasi daerah agar tetap berjalan sesuai kepentingan masyarakat.

“Mahasiswa jangan hanya ditempatkan sebagai tamu ketika ada gejolak sosial atau demonstrasi. Mereka harus dilibatkan secara aktif dalam pengawasan kebijakan daerah, mulai dari isu anggaran, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga pengawasan potensi penyimpangan kekuasaan,” ujar Zuli.

Menurutnya, langkah Pemkab Bekasi menyiapkan “kursi” bagi unsur mahasiswa harus menjadi awal lahirnya ruang partisipasi publik yang lebih terbuka dan substantif, bukan sekadar formalitas politik.

LBH Arjuna juga menilai keterlibatan mahasiswa dapat menjadi penyeimbang di tengah tingginya tuntutan transparansi terhadap pemerintah daerah, terlebih Kabupaten Bekasi saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan mulai dari persoalan tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, hingga isu dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik.

“Mahasiswa adalah representasi intelektual masyarakat. Ketika ruang kritik dibuka dan dijaga, maka kebijakan pemerintah akan lebih sehat, terukur, dan berpihak kepada rakyat. Karena itu kami mendukung adanya pelibatan mahasiswa dalam forum strategis daerah,” lanjutnya.

LBH Arjuna berharap komitmen tersebut tidak berhenti pada pernyataan simbolik semata, melainkan diwujudkan melalui forum resmi, mekanisme pengawasan partisipatif, serta keterbukaan akses informasi publik agar mahasiswa dapat menjalankan fungsi kontrol sosial secara maksimal.