JMPDNews | Rp192 Miliar untuk 106 Titik Jalan, Pemkab Bekasi Jangan Hanya Kejar Kuantitas

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 08 September 2026 | 64x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

JMPDNews | Rp192 Miliar untuk 106 Titik Jalan, Pemkab Bekasi Jangan Hanya Kejar Kuantitas

BEKASI — JMPDNEWS.WEB.ID

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan sekitar Rp192 miliar untuk pembangunan dan penanganan 106 titik jalan yang tersebar di 23 kecamatan sepanjang 2026. Pekerjaan tersebut meliputi rekonstruksi, pelebaran serta pemeliharaan jalan.

Namun, kebijakan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari publik. Sebab, di tengah alokasi Rp192 miliar itu, Pemkab Bekasi sendiri mengakui masih terdapat sekitar 300 kilometer jalan yang mengalami kerusakan dari total sekitar 1.077 kilometer jaringan jalan kabupaten. Dengan kemampuan penanganan rata-rata sekitar 50 kilometer per tahun, penyelesaian seluruh kerusakan diperkirakan membutuhkan waktu hingga enam tahun. 

Persoalannya bukan sekadar berapa besar anggaran yang disiapkan, tetapi seberapa efektif anggaran tersebut menghasilkan jalan yang berkualitas, tahan lama, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Apalagi, anggaran 2026 mengalami penurunan sekitar Rp104 miliar dibandingkan 2025. Pemerintah juga menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM dan material konstruksi menyebabkan target volume pekerjaan ikut terkoreksi. Bahkan, pekerjaan yang sebelumnya direncanakan satu kilometer berpotensi hanya terealisasi sekitar 800 meter. 

Komentar H. Zuli Zulkipli, S.H. — Direktur LBH Arjuna

“Saya mendukung pembangunan infrastruktur jalan karena jalan adalah urat nadi perekonomian masyarakat. Tetapi Rp192 miliar itu bukan angka kecil. Pemerintah Kabupaten Bekasi harus mampu mempertanggungjawabkan setiap rupiah APBD kepada masyarakat.”

Menurutnya, publik jangan hanya diberikan informasi mengenai jumlah titik pekerjaan, tetapi juga harus mengetahui secara terbuka nama ruas jalan, volume pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan, spesifikasi teknis, hingga progres realisasinya.

“Jangan sampai masyarakat hanya tahu ada 106 titik jalan yang dibangun, tetapi tidak tahu berapa nilai masing-masing paket pekerjaan dan bagaimana kualitas hasilnya. Transparansi harus dibuka sejak perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan sampai serah terima pekerjaan.”

Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan kualitas, bukan sekadar mengejar serapan anggaran.

“Yang kita butuhkan bukan jalan yang bagus hanya beberapa bulan setelah diresmikan. Pemerintah harus memastikan kualitas konstruksi sesuai spesifikasi dan memiliki umur layanan yang jelas. Kalau baru diperbaiki kemudian cepat rusak lagi, publik berhak mempertanyakan efektivitas penggunaan APBD.”

Menurut Zuli, masyarakat, DPRD, media dan organisasi masyarakat sipil harus ikut mengawasi proyek-proyek tersebut.

“Saya kira masyarakat Kabupaten Bekasi jangan hanya menjadi penonton. Kalau ada pekerjaan jalan yang diduga tidak sesuai volume, spesifikasi atau kualitas, dokumentasikan dan laporkan. APBD adalah uang rakyat, sehingga rakyat memiliki hak untuk mengetahui dan mengawasinya,” tegasnya.

JMPDNews — Catatan Redaksi

Dengan masih adanya sekitar 300 kilometer jalan rusak, tantangan Pemkab Bekasi bukan hanya membangun jalan baru, tetapi juga memastikan pemeliharaan dan kualitas pekerjaan agar kerusakan tidak terus berulang.

Terlebih, Pemkab Bekasi juga sempat menghadapi persoalan keterlambatan proses lelang serta penyesuaian harga perkiraan sendiri akibat perubahan harga BBM dan material. 

Rp192 miliar harus menghasilkan manfaat yang terukur. Bukan sekadar terserap, tetapi harus terlihat dalam bentuk jalan yang berkualitas dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

**JMPDNews — Mengawal Informasi, Mengawasi Kebijakan Publik.**