Albertina Ho Gagal Jadi Hakim Agung, Publik Berhak Bertanya
Oleh: H. Zuli Zulkipli, SH
Direktur LBH ARJUNA
Nama Albertina Ho kembali menjadi perhatian publik setelah dinyatakan tidak lolos pada tahap seleksi kesehatan dan kepribadian dalam proses calon Hakim Agung Kamar Pidana tahun 2026.
Bagi sebagian masyarakat, kabar ini tentu mengejutkan. Albertina Ho bukan nama baru dalam dunia peradilan Indonesia. Ia dikenal sebagai hakim senior yang pernah menangani perkara-perkara tindak pidana korupsi dan kemudian dipercaya menjadi anggota Dewan Pengawas KPK.
Karena itu, ketika seorang figur dengan pengalaman panjang di bidang hukum pidana harus terhenti dalam proses menuju Mahkamah Agung, publik wajar mengajukan pertanyaan: apa yang sebenarnya menjadi ukuran utama dalam menentukan kelayakan seorang calon Hakim Agung?
Pertanyaan tersebut bukan berarti menuduh adanya intervensi atau permainan dalam proses seleksi. Justru sebaliknya, pertanyaan publik harus dijawab dengan transparansi agar kepercayaan masyarakat terhadap proses seleksi hakim tetap terjaga.
Seleksi hakim agung memang bukan sekadar persoalan pengalaman dan kemampuan hukum. Integritas, kesehatan, kepribadian, independensi, dan rekam jejak merupakan bagian penting yang harus dinilai secara objektif.
Namun persoalannya adalah bagaimana publik dapat memahami proses tersebut apabila hasil penilaian pada aspek kesehatan dan kepribadian tidak dijelaskan secara memadai?
Kita tentu harus menghormati kewenangan Komisi Yudisial sebagai lembaga yang menjalankan proses seleksi. Tetapi pada saat yang sama, transparansi merupakan bagian penting dari akuntabilitas lembaga negara.
Apalagi posisi Hakim Agung sangat strategis. Hakim Agung bukan hanya memutus perkara, tetapi ikut menentukan arah perkembangan hukum dan keadilan di Indonesia.
Maka, ketika seorang hakim senior seperti Albertina Ho tidak melanjutkan proses seleksi, yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan seorang calon hakim, tetapi juga kepercayaan publik terhadap mekanisme rekrutmen hakim tertinggi di negeri ini.
Jangan sampai masyarakat kemudian membangun persepsi sendiri-sendiri.
Jika memang ada standar kesehatan atau kepribadian tertentu yang menyebabkan seorang calon dinyatakan tidak lolos, maka standar tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara objektif, konsisten, dan tidak diskriminatif.
Publik tidak membutuhkan spekulasi.
Publik membutuhkan penjelasan yang terang.
Bagi saya, proses seleksi hakim agung harus menjadi proses yang semakin terbuka, profesional dan terukur. Siapa pun yang lolos harus dipercaya karena kualitasnya, dan siapa pun yang tidak lolos juga harus dihormati karena prosesnya dapat dipertanggungjawabkan.
Albertina Ho boleh gagal melanjutkan seleksi.
Tetapi jangan sampai kegagalan seorang calon hakim justru melahirkan kegagalan publik untuk percaya kepada proses seleksi hakim itu sendiri.
Karena pada akhirnya, keadilan tidak hanya harus diputuskan oleh hakim yang berintegritas, tetapi juga harus lahir dari proses yang dipercaya masyarakat.



Komentar via Facebook