PLT BUPATI BEKASI HAPUS MASA TUNGGU BPJS, UHC PRIORITAS BERLAKU MULAI OKTOBER
CIKARANG PUSAT — JMPDNEWS Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas siap diberlakukan secara penuh sebelum akhir Oktober. Melalui program ini, warga Kabupaten Bekasi yang sakit dapat langsung mengaktifkan kartu kepesertaan BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu waktu jeda.
Guna menunjang keberlangsungan program ini, Pemkab Bekasi telah menyelesaikan pelunasan seluruh sisa tunggakan iuran BPJS Kesehatan daerah dari tahun-tahun sebelumnya.
Komentar dan Penegasan Plt. Bupati Bekasi
Plt. Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah daerah saat ini adalah menjamin keselamatan dan kemudahan warga saat membutuhkan penanganan medis.
Kita ingin nanti agar warga yang sakit yang biasanya kalau buat BPJS harus menunggu hingga 14 hari—sekarang tidak perlu lagi. Begitu masuk rumah sakit, langsung dibuatkan kartu BPJS Kesehatan (Kartu Indonesia Sehat) dan bisa langsung berobat," ujar dr Asep Surya Atmaja usai menghadiri Rapat Koordinasi UHC Prioritas di Cikarang Pusat.
Asep menambahkan bahwa kendala finansial terkait kepesertaan daerah telah dituntaskan sehingga penerapan fasilitas prioritas ini tinggal menghitung hari:
"Sekarang sudah tidak ada lagi tunggakan dari tahun-tahun sebelumnya. Sudah selesai semua, tinggal pembayaran iuran untuk bulan berjalan. Jadi kita harapkan pertengahan hingga akhir bulan ini (sekitar 26 Oktober) UHC Prioritas ini sudah langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat."
Selain itu, Plt. Bupati Bekasi yang sebentar lagi menjadi Bupati Bekasi definitif mengingatkan seluruh faskes dan rumah sakit mitra di wilayah Kabupaten Bekasi untuk tidak menolak pasien ber-KTP Bekasi, serta menegaskan akan mengevaluasi perizinan rumah sakit yang didapati mempersulit warga.
Poin Kunci Penerapan UHC Prioritas
Langsung Aktif: Warga ber-KTP Kabupaten Bekasi yang terdaftar atau diajukan dalam PBI APBD langsung aktif saat dirawat tanpa masa tunggu 14 hari.
Bebas Tunggakan: Pemkab Bekasi telah melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan senilai Rp247 miliar.
Target Aktivasi: Ditargetkan mulai efektif di seluruh faskes pada minggu ketiga hingga akhir Oktober.



Komentar via Facebook