LBH ARJUNA Nilai Tudingan terhadap Ade Muksin Harus Dibuktikan, Minta Semua Pihak Hormati Kode Etik Jurnalistik
Bekasi – jmpdnews
Polemik yang berkembang terkait tudingan terhadap Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026, Ade Muksin, mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Dalam pemberitaan yang beredar, Ade Muksin membantah tudingan yang menyebut dirinya arogan dan menegaskan bahwa kepanitiaan HPN Bekasi Raya 2026 tidak mengelola dana yang bersumber dari APBD. Ia juga mengingatkan pentingnya setiap insan pers berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menyajikan informasi kepada publik.
Menanggapi hal tersebut, Direktur LBH ARJUNA, Zuli Zulkipli, S.H., menilai bahwa setiap pemberitaan yang memuat tuduhan terhadap seseorang harus didasarkan pada data, fakta, serta proses verifikasi yang memadai sesuai prinsip jurnalistik.
"Pers memiliki kebebasan yang dijamin undang-undang, namun kebebasan tersebut juga dibarengi dengan tanggung jawab. Setiap informasi yang berpotensi merugikan nama baik seseorang harus memenuhi prinsip keberimbangan (cover both sides) dan verifikasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik," ujar Zuli.
Menurutnya, apabila benar tidak terdapat pengelolaan dana APBD oleh Panitia HPN Bekasi Raya 2026, maka tuduhan yang berkembang harus diuji berdasarkan bukti, bukan sekadar opini atau asumsi. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan mekanisme klarifikasi dan hak jawab sebagaimana diatur dalam ketentuan pers.
Zuli juga menyampaikan bahwa perbedaan pandangan di kalangan insan pers merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi. Namun, penyelesaiannya harus tetap mengedepankan etika profesi, hukum, dan semangat menjaga marwah dunia jurnalistik.
"LBH ARJUNA berpandangan bahwa asas praduga tak bersalah harus dihormati. Siapa pun yang menyampaikan tuduhan memiliki tanggung jawab untuk membuktikannya. Sebaliknya, pihak yang merasa dirugikan memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan mekanisme hukum maupun hak jawab sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Ia berharap polemik tersebut tidak memecah soliditas insan pers di Bekasi Raya, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat profesionalisme, integritas, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media.



Komentar via Facebook