Rekonsiliasi Dua Kepengurusan AAI Jadi Momentum Penguatan Organisasi Advokat Indonesia

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 04 Juli 2026 | 58x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Rekonsiliasi Dua Kepengurusan AAI Jadi Momentum Penguatan Organisasi Advokat Indonesia

JMPDNEWS - Jakarta 

Dunia advokat Indonesia memasuki babak baru. Dua kepengurusan Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang selama ini dipimpin oleh Arman Hanis dan Dr. Ranto Simanjuntak resmi menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Bersama Rekonsiliasi di Menara Peninsula Hotel, Jakarta Barat, Jumat (3/7/2026). Forum tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan organisasi advokat yang sempat terpecah sekaligus membentuk wadah baru yang lebih solid dan profesional.

Munaslub dihadiri para pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari berbagai daerah di Indonesia. Selain membahas penyatuan organisasi, forum tersebut juga mengagendakan perubahan anggaran dasar, pemilihan ketua umum, hingga pembentukan badan hukum organisasi hasil rekonsiliasi.

Dalam sambutannya, Arman Hanis menegaskan bahwa rekonsiliasi bukan sekadar penyatuan administrasi, melainkan upaya membangun kembali kepercayaan, persaudaraan, dan semangat kebersamaan di kalangan advokat Indonesia. Ia menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menang ataupun kalah dalam proses tersebut, melainkan kemenangan bagi persatuan organisasi dan profesi advokat.

Sementara itu, Dr. Ranto Simanjuntak menyebut rekonsiliasi ini sebagai peristiwa bersejarah yang menunjukkan bahwa perbedaan dapat diselesaikan melalui dialog dan komitmen bersama. Menurutnya, penyatuan dua kepengurusan merupakan bukti bahwa organisasi profesi dapat mengesampingkan ego demi kepentingan yang lebih besar, yakni penguatan penegakan hukum di Indonesia.

Senior AAI, Dr. Jamaslin James Purba, menambahkan bahwa rekonsiliasi tersebut diharapkan menjadi contoh bagi organisasi profesi lain yang mengalami perpecahan. Ia menilai semangat persatuan merupakan modal penting dalam membangun organisasi yang sehat dan berwibawa.

Selain agenda organisasi, Munaslub juga dirangkaikan dengan seminar nasional yang membahas penerapan Business Judgement Rule dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menghadirkan praktisi hukum, akademisi, dan hakim agung sebagai narasumber.

Komentar Direktur LBH ARJUNA

Direktur LBH ARJUNA, H. Zuli Zulkipli, S.H., menyambut baik langkah rekonsiliasi tersebut. Menurutnya, persatuan organisasi advokat merupakan kebutuhan penting dalam memperkuat marwah profesi dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

"Rekonsiliasi ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa perbedaan dapat diselesaikan melalui musyawarah. Organisasi advokat yang bersatu akan lebih kuat menjaga independensi profesi, meningkatkan kualitas advokat, serta memberikan kepastian dan pelayanan hukum yang lebih baik bagi pencari keadilan. Semoga semangat persatuan ini terus dijaga dan menjadi contoh bagi organisasi profesi lainnya," ujar H. Zuli Zulkipli, S.H.

Langkah rekonsiliasi ini diharapkan menjadi awal lahirnya organisasi advokat yang lebih profesional, inklusif, dan mampu berkontribusi secara nyata dalam memperkuat sistem penegakan hukum di Indonesia.