Besok Pengundian Nomor Urut Calon Kades di 154 Desa Kabupaten Bekasi, Tahapan Penting Menuju Pilkades 2026

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 08 September 2026 | 199x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Besok Pengundian Nomor Urut Calon Kades di 154 Desa Kabupaten Bekasi, Tahapan Penting Menuju Pilkades 2026

BEKASI — JMPDNews. 

Kabupaten Bekasi memasuki salah satu tahapan penting Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Besok, Rabu (9/9/2026), para calon kepala desa di 154 desa dijadwalkan mengikuti penetapan dan pengundian nomor urut, sebelum memasuki tahapan kampanye dan akhirnya pemungutan suara.

Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi 2026 akan digelar di 154 desa pada 23 kecamatan, dengan pemungutan suara dijadwalkan pada 20 September 2026. Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya memastikan kesiapan pelaksanaan, termasuk penerapan sistem digital pada sejumlah desa. 

Pengundian nomor urut bukan sekadar kegiatan administratif. Nomor tersebut nantinya menjadi identitas masing-masing calon dalam tahapan sosialisasi, kampanye hingga pemungutan suara.

Sejumlah desa di Kabupaten Bekasi juga telah mempersiapkan pelaksanaan pengundian nomor urut pada 9 September. Di Kecamatan Tarumajaya, misalnya, pemerintah kecamatan telah mengeluarkan imbauan agar tahapan penetapan dan pengundian nomor urut berlangsung aman dan kondusif. 

Sementara Panitia Pilkades Cijengkol juga telah menyiapkan pengamanan dan pengaturan massa untuk kegiatan tersebut.

LBH Arjuna: Nomor Urut Bukan Nomor Kemenangan

Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, H. Zuli Zulkipli, S.H., mengingatkan seluruh calon, tim sukses dan masyarakat agar tidak menjadikan pengundian nomor urut sebagai awal dari persaingan yang tidak sehat.

“Nomor urut hanyalah identitas dalam kontestasi, bukan nomor kemenangan. Setelah nomor diperoleh, justru tanggung jawab moral para calon semakin besar untuk menunjukkan gagasan, rekam jejak dan integritas kepada masyarakat,” ujar Zuli.

Menurutnya, Pilkades harus menjadi momentum masyarakat desa memilih pemimpin berdasarkan kapasitas, integritas, visi pembangunan dan rekam jejak, bukan karena tekanan, intimidasi maupun politik uang.

“Jangan sampai pesta demokrasi desa berubah menjadi transaksi politik. Calon harus berkompetisi secara sehat, sementara masyarakat harus diberikan kebebasan menentukan pilihannya tanpa tekanan dan tanpa imbalan uang,” tegasnya.

Zuli juga meminta panitia Pilkades menjaga netralitas, transparansi dan kesetaraan perlakuan terhadap seluruh calon.

“Panitia harus menjadi wasit yang adil. Jangan ada calon yang mendapatkan perlakuan khusus. Semua harus mendapatkan hak yang sama dan seluruh tahapan harus dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

154 Desa, Satu Harapan: Pilkades Damai dan Berintegritas

Dengan pemungutan suara yang dijadwalkan 20 September 2026, waktu yang tersisa semakin singkat. Tahapan pengundian nomor urut akan menjadi pintu masuk menuju masa kampanye dan penyampaian visi-misi calon. 

LBH Arjuna mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi menjaga persaudaraan meskipun berbeda pilihan.

“Boleh berbeda nomor, boleh berbeda pilihan, tetapi jangan sampai berbeda pilihan membuat kita bermusuhan. Siapa pun yang terpilih nantinya harus menjadi kepala desa bagi seluruh masyarakat, bukan hanya bagi kelompok pendukungnya,” pungkas Zuli Zulkipli.

**JMPDNews — Mengawal Demokrasi, Menjaga Integritas.**