Siapa Mengawasi Pengawas? Oknum Internal KPK Jadi Tersangka, Integritas Lembaga Antirasuah Dipertaruhkan

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 30 Juli 2026 | 47x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Siapa Mengawasi Pengawas? Oknum Internal KPK Jadi Tersangka, Integritas Lembaga Antirasuah Dipertaruhkan

JMPDNEWS.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, KPK tidak hanya menetapkan kepala daerah tersebut sebagai tersangka, tetapi juga menetapkan Setya Budi Dias Oktavianto, staf administrasi KPK yang merupakan anggota Polri yang diperbantukan di KPK, sebagai tersangka.

Peristiwa ini menjadi tamparan keras bagi lembaga antirasuah yang selama ini menjadi simbol pemberantasan korupsi di Indonesia. Publik tentu bertanya, bagaimana mungkin seseorang yang berada di lingkungan KPK justru diduga terlibat dalam praktik korupsi?

Direktur LBH ARJUNA, H. ZULI ZULKIPLI, SH, menilai kasus tersebut harus menjadi momentum pembenahan total di tubuh KPK.

"Tidak boleh ada standar ganda dalam pemberantasan korupsi. Jika pejabat daerah diproses hukum, maka personel internal KPK yang diduga terlibat juga wajib diproses secara transparan dan profesional. KPK harus membuktikan bahwa integritas bukan hanya slogan."

Menurutnya, publik tidak hanya membutuhkan penangkapan pelaku korupsi, tetapi juga kepastian bahwa sistem pengawasan internal KPK berjalan efektif.

"Pertanyaan besarnya adalah, siapa yang mengawasi para pengawas? Kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan internal harus diperkuat agar tidak ada ruang bagi oknum menyalahgunakan jabatan maupun kedekatannya dengan institusi."

LBH ARJUNA juga meminta Ketua KPK segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan, penempatan personel, serta mekanisme pengendalian internal agar kepercayaan masyarakat terhadap KPK tetap terjaga.

Namun demikian, H. Zuli Zulkipli, SH mengingatkan bahwa proses hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Jangan ada yang ditutupi, jangan ada yang dilindungi, dan jangan pula ada yang dihakimi sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Transparansi adalah kunci menjaga marwah KPK."

Kasus ini menjadi ujian besar bagi kredibilitas KPK. Lembaga antirasuah dituntut tidak hanya tegas terhadap koruptor di luar institusi, tetapi juga berani membersihkan oknum di lingkungan internalnya sendiri. Hanya dengan sikap yang terbuka, profesional, dan tanpa tebang pilih, kepercayaan publik terhadap KPK dapat terus dipertahankan.

JMPDNEWS akan terus mengawal perkembangan perkara ini sebagai bagian dari komitmen menghadirkan informasi yang kritis, berimbang, dan berpihak pada tegaknya supremasi hukum serta pemberantasan korupsi di Indonesia.