BUMD Bukan Kerajaan Kecil: Saatnya Evaluasi Total Kepemimpinan Dirut Tirta Bhagasasi
JMPDNews | Kabupaten Bekasi
Isu oligarki dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan publik. BUMD yang seharusnya menjadi instrumen pelayanan masyarakat dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), justru kerap dituding menjadi arena kepentingan kelompok tertentu yang jauh dari prinsip profesionalisme dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
Di Kabupaten Bekasi, sorotan tersebut mengarah kepada Perumda Tirta Bhagasasi, menyusul berbagai polemik yang muncul dalam beberapa tahun terakhir. Mulai dari dugaan rekening fiktif yang tengah menjadi perhatian publik, persoalan penempatan dana perusahaan, hingga kritik terhadap efektivitas manajemen dalam meningkatkan kinerja perusahaan.
Di sisi lain, manajemen Tirta Bhagasasi mengakui masih tingginya tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water/NRW) dan perlunya restrukturisasi kerja sama dengan pihak ketiga serta penataan utang perusahaan. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh jajaran direksi. ?
Direktur LBH ARJUNA, H. ZULI ZULKIPLI, SH, menilai bahwa berbagai persoalan yang terus bermunculan telah menggerus kepercayaan publik terhadap kepemimpinan Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi.
"BUMD tidak boleh dikelola dengan pola kekuasaan yang tertutup. Ketika muncul berbagai dugaan persoalan, mulai dari rekening fiktif, pengelolaan dana yang dipertanyakan publik, hingga rendahnya kepercayaan pegawai dan masyarakat, maka pemegang saham dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bekasi wajib melakukan evaluasi total terhadap Direktur Utama."
Menurut Zuli, ukuran keberhasilan seorang Direktur Utama bukan sekadar mampu membuat program atau publikasi perusahaan, melainkan bagaimana membangun tata kelola yang bersih, transparan, profesional dan bebas dari konflik kepentingan.
"Direktur Utama harus memiliki kredibilitas dan integritas yang tidak diragukan. Jika justru nama perusahaan terus terseret dalam berbagai polemik dan dugaan penyimpangan, maka sangat wajar masyarakat mempertanyakan profesionalitas kepemimpinannya."
LBH ARJUNA mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi selaku pemilik modal untuk melakukan audit independen terhadap seluruh aspek tata kelola Perumda Tirta Bhagasasi, termasuk pengelolaan aset, kerja sama dengan pihak ketiga, pengelolaan rekening perusahaan, hingga kinerja direksi secara menyeluruh.
"BUMD adalah milik rakyat Kabupaten Bekasi, bukan milik kelompok tertentu. Jika ingin menyelamatkan Tirta Bhagasasi dan mengembalikan kepercayaan publik, maka reformasi manajemen harus dilakukan secara menyeluruh dan tanpa kompromi."
LBH ARJUNA juga meminta Plt. Bupati Bekasi untuk tidak ragu mengambil langkah tegas apabila hasil audit dan evaluasi menunjukkan adanya kegagalan kepemimpinan atau pelanggaran prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
JMPDNews menegaskan bahwa seluruh dugaan yang berkembang harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dibuktikan melalui audit maupun proses hukum yang berlaku. Namun demikian, transparansi dan akuntabilitas merupakan syarat mutlak agar BUMD dapat kembali dipercaya sebagai perusahaan daerah yang bekerja untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.



Komentar via Facebook