Plt Bupati Sudah Perintahkan, Sekda Jangan Biarkan Relokasi Sekolah Mandek

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 05 Oktober 2026 | 50x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Plt Bupati Sudah Perintahkan, Sekda Jangan Biarkan Relokasi Sekolah Mandek

BEKASI — JMPDNEWS.WEB.ID

Mandeknya proses relokasi tiga sekolah dasar terdampak pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan kembali menjadi sorotan. SDN Burangkeng 03, SDN Burangkeng 04 dan SDN Ciledug 03 hingga kini belum memperoleh kepastian lokasi baru, sementara pembangunan jalan tol terus berjalan.

Padahal, persoalan ini bukan tanpa perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Pada 9 Februari 2026, Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja telah membahas secara langsung tindak lanjut relokasi SDN Ciledug 03 bersama jajaran Pemkab Bekasi. Saat itu pemerintah menyatakan proses relokasi telah memasuki tahap penilaian tiga lokasi alternatif yang diusulkan pihak sekolah dan pemerintah desa.

Namun, pemberitaan terbaru menunjukkan persoalan relokasi tiga sekolah tersebut masih belum mendapatkan kepastian. Bahkan, dua sekolah disebut masih harus menumpang di bangunan SMP, sementara SDN Burangkeng 03 berada di kawasan yang berdekatan dengan konstruksi tol.

Rakim Sonjaya: Perintah Plt Bupati Jangan Berhenti di Meja Rapat

Ketua Jaringan Masyarakat Peduli Demokrasi (JMPD) Kabupaten Bekasi), Rakim Sonjaya, meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi segera mengambil langkah konkret untuk memastikan arahan Plt. Bupati tersebut benar-benar dilaksanakan.

Menurut Rakim, kalau Plt. Bupati sudah memberikan perhatian dan memerintahkan jajaran untuk menindaklanjuti persoalan relokasi, maka tidak boleh ada lagi alasan birokrasi yang membuat proses tersebut berlarut-larut.

“Plt Bupati sudah memberikan perhatian dan memerintahkan tindak lanjut. Sekarang pertanyaannya sederhana: siapa yang mengeksekusi? Jangan sampai perintah pimpinan berhenti di ruang rapat, sementara anak-anak terus menjadi korban ketidakpastian.”

Rakim menilai posisi Sekda sangat strategis untuk memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam satu komando dan target penyelesaian yang jelas.

“Sekda jangan hanya menjadi koordinator rapat. Sekda harus menjadi pengendali eksekusi. Kalau ada persoalan lahan, selesaikan. Kalau ada persoalan administrasi, percepat. Kalau ada koordinasi dengan pihak proyek tol, segera dudukkan bersama. Jangan semua persoalan dikembalikan menjadi alasan untuk menunda.”

Jangan Sampai Tol Dibangun, Sekolah Justru Tertinggal

Menurut Rakim, pembangunan Tol Japek II Selatan merupakan proyek strategis yang memang harus berjalan. Tetapi kepentingan pembangunan infrastruktur tidak boleh mengorbankan hak anak-anak untuk mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan layak.

Apalagi Pemkab Bekasi sendiri telah menyatakan bahwa Japek II Selatan merupakan salah satu program strategis nasional yang terus dikawal pemerintah daerah.

“Jangan sampai kita bangga jalan tol selesai, tetapi di balik pembangunan itu ada anak-anak Kabupaten Bekasi yang bertahun-tahun harus belajar dalam kondisi tidak layak. Itu bukan keberhasilan pembangunan yang utuh.”

Rakim juga mempertanyakan mengapa persoalan yang sudah dibahas sejak awal tahun dan bahkan telah masuk tahap penilaian lokasi alternatif masih belum menghasilkan kepastian.

“Kalau sejak Februari sudah ada tiga alternatif lokasi dan sudah dibahas bersama Plt Bupati, sekarang Oktober masih mandek, berarti ada masalah dalam eksekusinya. Ini yang harus dijawab Sekda.”

JMPD Desak Ada Target Waktu

JMPD Kabupaten Bekasi meminta Sekda segera memimpin rapat lintas OPD dengan menghadirkan seluruh pihak terkait dan menetapkan target waktu yang terukur, mulai dari penetapan lokasi, penyelesaian administrasi, koordinasi dengan pihak proyek, sampai pembangunan dan pemindahan sekolah.

Rakim menegaskan, masyarakat tidak membutuhkan lagi janji bahwa persoalan sedang dikaji.

“Masyarakat membutuhkan kepastian. Sekolahnya di mana, kapan ditetapkan, kapan dibangun dan kapan anak-anak bisa belajar di tempat yang layak. Itu yang harus dijawab.”

Ia juga meminta Plt. Bupati melakukan evaluasi terhadap jajaran yang diberi tugas menangani persoalan tersebut apabila arahan yang telah diberikan tidak kunjung menghasilkan penyelesaian.

“Kalau pimpinan sudah memberi arahan tetapi bawahannya tidak mampu mengeksekusi, harus ada evaluasi. Jangan justru pimpinan yang menanggung akibat dari lambannya birokrasi.”

Menurut Rakim, persoalan relokasi sekolah ini harus menjadi momentum bagi Pemkab Bekasi untuk menunjukkan bahwa pemerintahan tidak hanya cepat ketika mengejar proyek fisik, tetapi juga cepat ketika menyangkut hak dan masa depan anak-anak Kabupaten Bekasi.

“Kami meminta Sekda Kabupaten Bekasi segera eksekusi. Plt Bupati sudah membuka jalan kebijakan, jangan biarkan birokrasi justru menutup jalan penyelesaiannya,” pungkas Rakim.

JMPDNEWS.WEB.ID — Mengawal Kebijakan, Mengawasi Pemerintahan, Membela Kepentingan Masyarakat.