Andi Oddang Kembali ke Bekasi, Tantangan Besar Menanti Kapolres Metro Bekasi Yang Baru
BEKASI — jmpdnews
Kabupaten Bekasi kembali mendapatkan nakhoda baru di jajaran kepolisian. Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo ,S.I.K, SH, MH dipercaya menduduki jabatan sebagai Kapolres Metro Bekasi, menggantikan Kombes Pol Sumarni yang mendapat penugasan baru di Bareskrim Polri.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi sejumlah perwira Polri yang tertuang dalam Surat Telegram Kapolri tertanggal 30 Agustus 2026.
Penunjukan Andi Oddang menjadi perhatian karena bukan kali pertama dirinya bertugas di wilayah Bekasi. Perwira lulusan Akpol 2003 tersebut sebelumnya pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi pada 2020–2021.
Pengalamannya juga cukup kuat di bidang reserse dan pemberantasan narkotika. Setelah dari Bekasi, Andi Oddang menjalankan sejumlah tugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, termasuk menangani perkara narkotika yang mendapat perhatian publik. Sebelum dipercaya menjadi Kapolres Metro Bekasi, ia tercatat sebagai Pamen Bareskrim Polri.
Kembalinya Andi Oddang ke Bekasi tentu bukan sekadar rotasi jabatan. Kabupaten Bekasi merupakan wilayah dengan karakter persoalan yang kompleks, mulai dari kejahatan konvensional, narkotika, konflik sosial, persoalan industri, kemacetan, hingga berbagai persoalan yang bersinggungan dengan kepentingan masyarakat dan dunia usaha.
Karena itu, publik tentu menunggu gebrakan apa yang akan dilakukan Kapolres Metro Bekasi yang baru.
Komentar Direktur LBH ARJUNA
Direktur LBH ARJUNA, H. Zuli Zulkipli, S.H., menyambut penunjukan tersebut sekaligus mengingatkan bahwa tantangan Kapolres baru di Kabupaten Bekasi tidak ringan.
“Kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo atas amanah baru sebagai Kapolres Metro Bekasi. Beliau bukan orang baru di Bekasi, sehingga diharapkan sudah memahami karakter persoalan di wilayah ini.”
Menurut Zuli, masyarakat tidak hanya membutuhkan polisi yang mampu menjaga keamanan, tetapi juga aparat penegak hukum yang tegas, profesional, transparan dan tidak tebang pilih.
“Bekasi membutuhkan penegakan hukum yang berani menyentuh semua kelompok tanpa melihat jabatan, kekuasaan maupun kepentingan ekonomi. Kalau memang salah, tindak. Kalau benar, lindungi. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Ia juga berharap Kapolres baru membuka ruang komunikasi yang lebih luas dengan masyarakat, organisasi bantuan hukum, media dan kelompok masyarakat sipil.
“Kami dari LBH ARJUNA siap menjadi mitra kritis. Kami akan mendukung setiap langkah kepolisian yang berpihak kepada kepastian hukum dan kepentingan masyarakat, tetapi kami juga tidak akan diam apabila ada persoalan hukum yang menyangkut hak-hak masyarakat,” pungkas Zuli.
JMPDNews menilai, kembalinya Andi Oddang ke Bekasi menjadi momentum untuk membuktikan bahwa pengalaman panjang di bidang reserse dapat diterjemahkan menjadi penegakan hukum yang nyata, profesional dan dirasakan langsung oleh masyarakat.



Komentar via Facebook