Website Pemkab Bekasi Sulit Diakses, Anggaran IKP Dipertanyakan

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 13 September 2026 | 100x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Website Pemkab Bekasi Sulit Diakses, Anggaran IKP Dipertanyakan

BEKASI – JMPDNews. 

Sulitnya masyarakat mengakses website resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) di lingkungan Pemkab Bekasi.

Website pemerintah daerah seharusnya menjadi salah satu pintu utama masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai kebijakan, program kerja, pelayanan publik, hingga penggunaan anggaran daerah.

Namun ketika kanal informasi resmi pemerintah justru sulit diakses, publik wajar mempertanyakan bagaimana kualitas pengelolaan komunikasi publik yang selama ini mendapat dukungan anggaran dari APBD.

Pertanyaan publik pun menjadi sederhana: berapa anggaran yang dialokasikan untuk bidang Informasi dan Komunikasi Publik? Untuk program apa saja anggaran tersebut digunakan? Berapa realisasinya dan apa hasil atau manfaat yang diterima masyarakat?

Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, H. Zuli Zulkipli, S.H., mengatakan persoalan tersebut jangan langsung diarahkan pada dugaan penyimpangan. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

“Kita jangan menuduh ada penyimpangan. Tetapi kalau ada anggaran untuk Informasi dan Komunikasi Publik, maka masyarakat berhak mengetahui berapa anggarannya, programnya apa, realisasinya berapa dan output-nya seperti apa.”

Menurutnya, keberadaan website pemerintah bukan sekadar persoalan teknis teknologi informasi. Website merupakan bagian dari wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Kalau masyarakat kesulitan mendapatkan informasi dari kanal resmi pemerintah, tentu perlu dievaluasi. Jangan sampai anggaran komunikasi publik cukup besar, tetapi masyarakat justru kesulitan memperoleh informasi publik,” tegasnya.

Jangan Hanya Publikasi, Harus Bisa Diakses

IKP pada prinsipnya bukan sekadar memproduksi berita atau publikasi kegiatan kepala daerah dan perangkat daerah. Fungsi komunikasi publik seharusnya memastikan informasi pemerintahan tersedia, mudah ditemukan, mudah dipahami, dan dapat diakses masyarakat.

Karena itu, Pemkab Bekasi perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kondisi website resmi tersebut, termasuk apakah kendalanya bersifat teknis, pengelolaan sistem, pemeliharaan, atau persoalan lainnya.

Pada saat yang sama, masyarakat juga dapat meminta keterbukaan mengenai anggaran IKP dalam APBD Kabupaten Bekasi, termasuk program, kegiatan, indikator kinerja, pagu anggaran dan realisasinya.

“Kalau memang kinerjanya bagus, buka datanya. Kalau ada kendala, jelaskan kendalanya. Justru keterbukaan seperti itu yang akan membangun kepercayaan masyarakat,” kata Zuli.

Uang Rakyat, Informasinya Juga Harus Terbuka

Persoalan ini menjadi penting karena anggaran pemerintah daerah bersumber dari uang rakyat.

Masyarakat bukan hanya berhak mengetahui apa yang dilakukan pemerintah, tetapi juga berhak mengetahui berapa biaya yang dikeluarkan untuk melakukan kegiatan tersebut dan apa hasilnya.

Karena itu, JMPDNews mendorong Pemkab Bekasi melakukan evaluasi terhadap layanan komunikasi publik sekaligus membuka informasi anggaran IKP secara transparan.

Jangan sampai pemerintah menganggarkan komunikasi publik untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyat, tetapi rakyat justru kesulitan mengakses informasi pemerintah.

Publik menunggu jawaban: berapa anggaran IKP Kabupaten Bekasi, ke mana penggunaannya, dan sejauh mana manfaatnya bagi masyarakat?