Desil Jadi Penentu Kepesertaan BPJS, Masyarakat Tidak Mampu Kian Sulit Mengakses Layanan Kesehatan

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 12 Juli 2026 | 165x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Desil Jadi Penentu Kepesertaan BPJS, Masyarakat Tidak Mampu Kian Sulit Mengakses Layanan Kesehatan

Bekasi – jmpdnews 

Kebijakan pemerintah yang menjadikan sistem desil sebagai dasar penentuan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan menuai sorotan. Pasalnya, banyak warga yang secara nyata hidup dalam kondisi ekonomi sulit justru tidak lagi terdaftar sebagai peserta BPJS yang iurannya ditanggung pemerintah.

Di lapangan, tidak sedikit masyarakat mengeluhkan namanya dicoret dari kepesertaan PBI hanya karena hasil pendataan desil menempatkan mereka di kelompok yang dianggap lebih mampu. Padahal, kondisi ekonomi sesungguhnya jauh dari kata sejahtera. Akibatnya, ketika sakit mereka harus menanggung sendiri biaya pelayanan kesehatan atau terpaksa menunda pengobatan.

Permasalahan ini menunjukkan bahwa sistem desil belum sepenuhnya mampu menggambarkan kondisi riil masyarakat. Perubahan status ekonomi yang sangat cepat, pendataan yang belum akurat, hingga minimnya proses verifikasi di lapangan berpotensi menimbulkan ketidakadilan bagi warga yang benar-benar membutuhkan perlindungan negara.

Direktur LBH ARJUNA, H. Zuli Zulkipli, S.H., menilai negara tidak boleh menjadikan angka statistik sebagai satu-satunya dasar dalam menentukan hak masyarakat atas layanan kesehatan.

"Jangan sampai masyarakat miskin kehilangan hak berobat hanya karena kesalahan pendataan. Hak atas kesehatan merupakan hak konstitusional yang wajib dijamin negara. Sistem desil harus dievaluasi secara menyeluruh agar benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat di lapangan," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus segera melakukan validasi ulang data penerima bantuan dengan melibatkan pemerintah desa, RT/RW, dan unsur masyarakat agar warga miskin tidak menjadi korban kesalahan administrasi.

LBH ARJUNA juga mendesak agar selama proses perbaikan data berlangsung, pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu tetap diberikan tanpa hambatan administratif. Jangan sampai ada warga yang kehilangan nyawa atau menderita akibat terhambatnya akses BPJS.

Sudah saatnya pemerintah mengevaluasi mekanisme penentuan desil agar lebih humanis, transparan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Sebab, tujuan utama program jaminan kesehatan nasional adalah memastikan setiap warga negara memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak tanpa memandang kemampuan ekonominya.

JMPDNews menilai bahwa kebijakan publik harus selalu berorientasi pada rasa keadilan sosial. Pendataan yang akurat memang penting, namun jangan sampai menjadi alasan hilangnya hak masyarakat miskin untuk memperoleh perlindungan kesehatan dari negara.