Jelang Pilkades Serentak, BPD Diminta Jaga Netralitas dan Integritas

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 22 Juli 2026 | 36x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Jelang Pilkades Serentak, BPD Diminta Jaga Netralitas dan Integritas

BEKASI – JMPDNews

Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, komitmen menjaga netralitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kembali menjadi sorotan. Hal tersebut sejalan dengan arahan Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja saat melantik dan mengambil sumpah 1.564 anggota BPD masa jabatan 2026–2034 di Gedung Swatantra Wibawamukti, Cikarang Pusat, Rabu (22/7/2026). Dalam sambutannya, Plt. Bupati menekankan agar seluruh anggota BPD menjalankan amanah dengan penuh integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjadi mitra pemerintah desa yang mampu menjaga stabilitas, demokrasi, dan pembangunan desa.

Arahan tersebut dinilai sangat relevan mengingat tahapan Pilkades Serentak telah berjalan. Anggota BPD diharapkan tetap berdiri di atas semua golongan, tidak memihak kepada calon kepala desa tertentu, serta tidak memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan politik praktis.

Direktur LBH ARJUNA, H. Zuli Zulkipli, SH, menyatakan bahwa pesan Plt. Bupati harus menjadi pedoman bagi seluruh anggota BPD di Kabupaten Bekasi.

"Saya mengapresiasi arahan Plt. Bupati Bekasi yang menekankan pentingnya integritas dan pengabdian kepada masyarakat. Saya berharap seluruh anggota BPD benar-benar menjaga netralitas. Jangan sampai ada yang menjadi tim sukses, menggalang dukungan, atau memanfaatkan kewenangannya untuk memenangkan calon tertentu. Jika itu terjadi, kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi desa akan tercoreng."

Zuli menegaskan bahwa BPD merupakan lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat, bukan instrumen politik.

"Pilkades harus menjadi ajang memilih pemimpin terbaik secara jujur, adil, dan bermartabat. BPD wajib menjadi teladan dalam menjaga demokrasi desa. LBH ARJUNA siap mengawal proses Pilkades dan memberikan pendampingan hukum apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap prinsip netralitas maupun penyalahgunaan wewenang."

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi setiap tahapan Pilkades agar berlangsung aman, damai, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi, panitia Pilkades, aparat pengawas, BPD, dan masyarakat, diharapkan Pilkades Serentak 2026 mampu melahirkan kepala desa yang berintegritas, berkualitas, dan mendapat legitimasi penuh dari masyarakat.