Coffee Morning Kejari Kabupaten Bekasi dan Insan Media: Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 31 Agustus 2026 | 52x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Coffee Morning Kejari Kabupaten Bekasi dan Insan Media: Transparansi Penegakan Hukum Jadi Sorotan

JMPDNews, Kabupaten Bekasi

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menggelar Coffee Morning bersama insan media, Senin (31/8/2026), sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia yang jatuh pada 2 September.

Kegiatan tersebut menjadi ruang penyampaian capaian kinerja Kejari Kabupaten Bekasi sepanjang Januari–Agustus 2026. Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi profesionalisme dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Sejumlah capaian disampaikan, antara lain penyelamatan uang negara melalui jalur perdata litigasi sebesar Rp40,15 miliar, pemulihan Rp1,37 miliar melalui jalur non-litigasi, serta penyelamatan Rp930,1 juta dari dua perkara korupsi yang sedang berjalan.

Di bidang pemulihan aset, Kejari Kabupaten Bekasi juga mencatat hasil lelang barang rampasan sebesar Rp741,7 juta dan saat ini mengelola 212 sepeda motor serta 16 mobil/truk sebagai barang bukti.

Direktur LBH Arjuna: Transparansi Jangan Berhenti di Coffee Morning

Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, H. Zuli Zulkipli, S.H., mengapresiasi keterbukaan Kejari Kabupaten Bekasi dalam menyampaikan capaian kinerja kepada publik melalui insan pers.

Namun menurutnya, transparansi harus dibuktikan secara konsisten, bukan hanya melalui penyampaian angka-angka keberhasilan.

“Coffee morning dengan insan media merupakan langkah positif. Tetapi publik membutuhkan lebih dari sekadar angka capaian. Masyarakat Kabupaten Bekasi berhak mengetahui perkara apa saja yang ditangani, bagaimana progresnya, berapa potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan, dan sejauh mana aset negara benar-benar dikembalikan kepada negara.”

Zuli menegaskan, media dan masyarakat sipil harus menjadi mitra kritis aparat penegak hukum, bukan sekadar pelengkap kegiatan seremonial.

“Kami mendukung Kejari bekerja profesional. Tetapi dukungan masyarakat sipil harus berjalan beriringan dengan kontrol publik. Kalau ada perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat dan uang negara, jangan sampai berhenti pada konferensi pers. Publik harus bisa mengawal sampai tuntas.”

Ia juga berharap keterbukaan informasi Kejari Kabupaten Bekasi terus ditingkatkan, terutama terkait perkara korupsi, pemulihan aset, barang rampasan, serta penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran.

“Ukuran keberhasilan penegakan hukum bukan hanya berapa perkara yang ditangani, tetapi apakah rasa keadilan masyarakat benar-benar terpenuhi dan uang negara benar-benar kembali,” tegas Zuli.

Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan, pers, LBH, dan masyarakat sipil penting untuk membangun penegakan hukum yang transparan, profesional dan bebas dari intervensi kepentingan.

JMPDNews — Mengawal Informasi, Mengkritisi Kebijakan, Membela Kepentingan Publik.