FKSMKB Jangan Berhenti di Deklarasi, Mutu Pendidikan Bekasi Butuh Kolaborasi dan Pengawasan
CIKARANG UTARA — JMPDNEWS Deklarasi Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi (FKSMKB) menjadi momentum baru dalam memperkuat peran komite sekolah sebagai bagian dari ekosistem pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Deklarasi dan Dialog Penguatan Komite Sekolah tersebut digelar di Aula SMP Islam Al Azhar 16 Jababeka, Cikarang Utara, Selasa (22/9/2026), dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Drs.Endin Samsudin, M.Si.
Sekda Endin menegaskan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun sekolah. Menurutnya, dibutuhkan sinergi antara sekolah, orang tua, masyarakat dan komite sekolah.
“Pemerintah daerah tidak dapat berjalan sendiri. Kita membutuhkan sinergi, kolaborasi dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk orang tua murid dan masyarakat yang terwadahi dalam institusi komite sekolah,” ujar Endin.
Endin juga menekankan bahwa keberadaan komite sekolah bukan sekadar berkaitan dengan dukungan finansial. Komite harus menjadi jembatan komunikasi antara sekolah, orang tua dan masyarakat, sekaligus ikut mendorong transparansi serta akuntabilitas pengelolaan satuan pendidikan.
Ia berharap FKSMKB tidak berhenti pada deklarasi dan tema kegiatan, tetapi mampu diwujudkan dalam kerja nyata.
“Tema yang diangkat sangat bagus, yaitu mewujudkan komite sekolah yang mandiri, akuntabel dan berdaya guna bagi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bekasi. Saya berharap ini tidak hanya menjadi tema, tetapi benar-benar diimplementasikan,” tegas Endin.
LBH ARJUNA: Komite Harus Menjadi Mitra Sekolah Sekaligus Pengawal Kepentingan Orang Tua
Direktur LBH ARJUNA BAKTI NEGARA, H. Zuli Zulkipli, SH, menyambut positif terbentuknya FKSM Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, forum komite sekolah harus diarahkan menjadi wadah partisipasi masyarakat yang sehat, independen dan konstruktif dalam membangun kualitas pendidikan.
“Komite sekolah jangan dipahami hanya sebagai pelengkap struktur sekolah atau tempat membahas persoalan pembiayaan. Komite harus menjadi jembatan yang mempertemukan kepentingan sekolah, orang tua dan peserta didik,” ujar Zuli.
Ia menilai, pesan Sekda Endin tentang transparansi dan akuntabilitas harus menjadi perhatian serius. Sebab, semakin besar partisipasi masyarakat dalam pendidikan, semakin penting pula adanya keterbukaan informasi dan tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Yang harus kita bangun adalah budaya komunikasi dan pengawasan yang sehat. Kalau ada persoalan di sekolah, jangan langsung menjadi konflik. Komite harus mampu mengawal persoalan tersebut melalui dialog, data dan mekanisme yang sesuai aturan,” katanya.
Zuli juga mengingatkan agar komite sekolah tidak kehilangan fungsi sosialnya.
“Komite harus memperjuangkan kepentingan pendidikan dan kepentingan peserta didik. Jangan sampai komite hanya aktif ketika ada kegiatan atau persoalan pembiayaan, tetapi harus hadir dalam pembahasan peningkatan mutu, karakter siswa, sarana prasarana, pelayanan pendidikan dan akuntabilitas sekolah,” tegasnya.
Dari Deklarasi Menuju Kerja Nyata
Menurut Zuli, tantangan FKSMKB ke depan justru berada setelah deklarasi. Forum tersebut perlu memiliki agenda kerja yang jelas dan dapat diukur, termasuk membangun komunikasi antarkomite sekolah, meningkatkan kapasitas pengurus, serta membuka ruang konsultasi bagi orang tua dan masyarakat.
“Kalau FKSMKB mampu menjalankan fungsi tersebut secara konsisten, keberadaannya bisa menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendidikan merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, seluruh pihak harus menghindari pendekatan yang hanya berorientasi pada kepentingan jangka pendek.
“Sekolah membutuhkan dukungan, orang tua membutuhkan kepastian dan transparansi, sedangkan pemerintah membutuhkan mitra masyarakat untuk mengawal kebijakan. Di situlah komite sekolah dan FKSMKB harus mengambil posisi sebagai ruang kolaborasi,” pungkasnya.
Dengan demikian, deklarasi FKSMKB diharapkan tidak sekadar menjadi seremoni, tetapi menjadi awal penguatan partisipasi masyarakat dalam menciptakan pendidikan Kabupaten Bekasi yang bermutu, transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan peserta didik.



Komentar via Facebook