Banyaknya Plt Menjadi Indikasi Terganggunya Stabilitas Pemerintahan Kabupaten Bekasi

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 24 Juni 2026 | 63x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Banyaknya Plt Menjadi Indikasi Terganggunya Stabilitas Pemerintahan Kabupaten Bekasi

Foto dok jmpdnews

JMPDNews – Analisis

Memasuki bulan keenam sejak Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang menjalani proses hukum, publik mulai mempertanyakan dampak yang ditimbulkan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Salah satu indikator yang terlihat adalah semakin banyaknya jabatan strategis yang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Secara administratif, pengangkatan Plt memang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik. Namun, jabatan Plt memiliki keterbatasan kewenangan dibanding pejabat definitif, terutama dalam mengambil keputusan strategis yang berdampak pada arah kebijakan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan.

Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi efektivitas birokrasi, terutama dalam pelaksanaan APBD, percepatan pembangunan, pengisian jabatan struktural, serta pengambilan keputusan yang membutuhkan kepastian dan keberanian administratif. Semakin banyak posisi strategis yang dijabat oleh Plt, semakin besar pula tantangan koordinasi yang dihadapi pemerintah daerah.

Direktur LBH Arjuna, Zuli Zulkipli, S.H., menilai bahwa banyaknya jabatan Plt merupakan fakta yang tidak dapat diabaikan dalam menilai kondisi pemerintahan Kabupaten Bekasi saat ini.

"Penegakan hukum harus dihormati, tetapi kita juga tidak boleh menutup mata terhadap dampak yang dirasakan pemerintahan daerah. Banyaknya jabatan yang diisi oleh Plt menunjukkan adanya kondisi yang belum normal dalam tata kelola pemerintahan. Kabupaten Bekasi membutuhkan kepastian hukum agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih efektif dan pembangunan tidak kehilangan momentum," tegas Zuli.

Menurutnya, kepastian hukum yang cepat dan objektif menjadi kebutuhan bersama, bukan hanya bagi pihak yang berperkara, tetapi juga bagi masyarakat Kabupaten Bekasi yang menantikan stabilitas pemerintahan serta optimalisasi pelaksanaan APBD untuk kesejahteraan masyarakat.