Kejari Kabupaten Bekasi Dorong Budaya Sadar Hukum di Dunia Pendidikan, Attaqwa Siap Perkuat Sinergi
BEKASI – JMPDNEWS. WEB.ID
Dunia pendidikan tidak cukup hanya membangun kecerdasan akademik. Pemahaman terhadap hukum dan kesadaran untuk menaati aturan juga menjadi bagian penting dalam membentuk karakter generasi muda.
Pesan tersebut mengemuka dalam pertemuan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dengan pimpinan Yayasan Attaqwa, yang berlangsung di kompleks makam Pahlawan Nasional KH Noer Alie, 1 September 2026.
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81. Kegiatan diawali dengan apel penghormatan dan tabur bunga sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan KH Noer Alie.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Semeru, S.H., M.Hum., bersama jajaran struktural Kejari Kabupaten Bekasi hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam suasana ramah tamah, pembahasan kemudian berkembang pada pentingnya memahami hukum secara tepat, khususnya dalam pengelolaan dan penyelenggaraan lembaga pendidikan.
Bagi dunia pendidikan, pemahaman hukum menjadi semakin penting karena sekolah, pesantren, guru, tenaga kependidikan, peserta didik hingga pengelola yayasan memiliki hak dan kewajiban yang harus berjalan sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
Ketua Umum Yayasan Attaqwa, Dr. KH. Irfan Mas’ud, MA, menyambut positif pertemuan tersebut. Menurutnya, edukasi hukum bagi lingkungan pendidikan diperlukan agar setiap kebijakan maupun tindakan yang diambil lembaga pendidikan tidak keluar dari ketentuan hukum.
Yayasan Attaqwa bahkan berharap sinergi tersebut dapat berlanjut melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di lingkungan Perguruan Attaqwa. Program tersebut dinilai strategis untuk memperkenalkan hukum kepada pelajar dan santri sejak dini.
Bukan Sekadar Penindakan
Dari perspektif kelembagaan, sinergi Kejaksaan dengan dunia pendidikan memiliki arti penting. Penegakan hukum tidak semata-mata berbicara mengenai proses ketika pelanggaran telah terjadi, tetapi juga bagaimana membangun kesadaran agar pelanggaran dapat dicegah sejak awal.
Pendidikan hukum sejak dini dapat menjadi instrumen preventif. Pelajar dan santri tidak hanya mengetahui apa yang dilarang, tetapi juga memahami hak, kewajiban, tanggung jawab serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan.
Hal ini menjadi relevan di tengah perkembangan persoalan hukum yang semakin kompleks, termasuk persoalan di lingkungan pendidikan yang membutuhkan pemahaman hukum yang proporsional dan tidak reaktif.
Momentum Menghidupkan Kembali Nilai Perjuangan KH Noer Alie
Pertemuan tersebut juga memiliki makna historis karena berlangsung di lingkungan makam KH Noer Alie, tokoh perjuangan nasional asal Bekasi.
Yayasan Attaqwa sendiri memiliki keterikatan sejarah yang kuat dengan perjuangan KH Noer Alie, khususnya dalam pengembangan pendidikan, dakwah dan kehidupan sosial keagamaan masyarakat Bekasi.
Karena itu, membangun budaya sadar hukum di kalangan generasi muda dapat dipandang sebagai bagian dari upaya meneruskan nilai perjuangan tersebut dalam konteks kekinian.
JMPDNews menilai, sinergi Kejari Kabupaten Bekasi dan Yayasan Attaqwa patut dikembangkan menjadi program berkelanjutan.
Jaksa tidak hanya hadir ketika perkara sudah terjadi, tetapi juga hadir di ruang-ruang pendidikan untuk memberikan pemahaman hukum. Sebaliknya, lembaga pendidikan memiliki peran strategis dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual dan religius, tetapi juga sadar hukum dan bertanggung jawab sebagai warga negara.
Jika konsep tersebut berjalan konsisten, Jaksa Masuk Sekolah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun generasi Kabupaten Bekasi yang sadar hukum.
Sumber utama: Artikel Yayasan Attaqwa??.



Komentar via Facebook