Paska Pelantikan Bupati Asep, LBH Arjuna Harap Faksi Politik di Birokrasi Pemkab Bekasi Berakhir, ASN Diminta Fokus Layani Masyarakat
BEKASI — JMPDNEWS
Pelantikan dr. Asep Surya Atmaja sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan 2025–2030 diharapkan menjadi momentum untuk mengakhiri berbagai sekat kepentingan dan mengembalikan soliditas birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
Selama dinamika pemerintahan berlangsung, muncul persepsi di tengah masyarakat mengenai adanya sejumlah faksi atau kelompok dengan kecenderungan politik dan kedekatan yang berbeda di lingkungan birokrasi. Kondisi semacam ini perlu menjadi perhatian serius agar tidak berkembang menjadi hambatan dalam pelaksanaan kebijakan kepala daerah.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arjuna Bakti Negara, H. Zuli Zulkipli, S.H., berharap pascapelantikan Bupati Asep, seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) dapat kembali berada dalam satu barisan pengabdian, yakni menjalankan tugas pemerintahan secara profesional, netral, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, perbedaan pandangan maupun dinamika politik yang terjadi sebelumnya semestinya tidak dibawa ke dalam pelaksanaan tugas birokrasi. Pemerintahan daerah membutuhkan kerja sama yang solid, bukan persaingan antarkelompok yang berpotensi menghambat program pembangunan.
Zuli Zulkipli: Jangan Ada Lagi Sekat Kepentingan di Birokrasi
“Pascapelantikan Bupati Asep, saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bekasi bisa kembali kondusif. Kalau selama ini memang terdapat faksi-faksi atau kelompok dengan kecenderungan politik yang berbeda, sekarang saatnya semua kembali pada tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Zuli Zulkipli.
Ia menegaskan, ASN tidak seharusnya menjadikan kedekatan politik, hubungan personal, ataupun kepentingan kelompok sebagai dasar dalam menjalankan roda pemerintahan. Yang harus menjadi pedoman adalah peraturan perundang-undangan, sistem merit, serta kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Birokrasi itu bukan milik kelompok tertentu dan bukan pula alat untuk melayani kepentingan politik seseorang. ASN harus bekerja secara profesional, menjaga netralitas, dan memberikan pelayanan yang sama kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan latar belakang politik,” tegasnya.
Bupati Harus Mampu Menyatukan, Bukan Mempertajam Perbedaan
Zuli menilai, Bupati Asep memiliki tanggung jawab penting untuk membangun konsolidasi pemerintahan dan memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam arah kebijakan yang jelas.
Menurutnya, konsolidasi tersebut bukan berarti menyingkirkan pihak-pihak yang berbeda pandangan, melainkan membangun tata kelola pemerintahan yang sehat, objektif, dan berdasarkan kompetensi serta kinerja.
Bupati juga diharapkan mampu memastikan bahwa penempatan jabatan, evaluasi pejabat, dan pelaksanaan program pemerintah dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, bukan karena pertimbangan kedekatan atau loyalitas kelompok.
“Pak Bupati harus mampu menjadi pemersatu. Jangan sampai ada ASN yang merasa berada di luar lingkaran kekuasaan, kemudian pelayanan publik dan pelaksanaan program ikut terpengaruh. Semua harus diberi ruang yang sama untuk bekerja sesuai kompetensinya,” tambahnya.
Kebijakan Bupati Jangan Sampai Terganggu Konflik Internal
Lebih lanjut, Zuli mengingatkan bahwa stabilitas birokrasi merupakan salah satu prasyarat penting bagi keberhasilan program pembangunan daerah. Kebijakan Bupati yang berpihak kepada masyarakat tidak akan berjalan optimal apabila perangkat daerah masih disibukkan dengan persaingan internal atau tarik-menarik kepentingan.
Karena itu, ia mendorong seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga jajaran ASN untuk mendukung kebijakan Bupati sepanjang dilaksanakan sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan.
Dukungan tersebut, lanjutnya, bukan berarti kepatuhan tanpa kritik. Setiap kebijakan tetap harus dapat dievaluasi secara objektif, disertai masukan yang konstruktif, serta diawasi demi memastikan penggunaan anggaran dan pelaksanaan program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Loyalitas ASN yang benar adalah loyalitas kepada negara, konstitusi, aturan hukum, dan pelayanan publik. Bukan loyalitas kepada faksi tertentu. Kalau kebijakan Bupati baik dan sesuai aturan, jalankan secara maksimal. Kalau ada kekurangan, sampaikan melalui mekanisme yang benar, bukan dengan menghambat pelaksanaannya,” ungkapnya.
Momentum Mewujudkan Bekasi Bangkit, Maju, dan Sejahtera
LBH Arjuna Bakti Negara berharap pelantikan Bupati Asep menjadi titik awal bagi terciptanya pemerintahan Kabupaten Bekasi yang lebih solid, bersih, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Zuli juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak berkepentingan dengan siapa yang paling dekat dengan kekuasaan atau kelompok mana yang paling dominan di lingkungan pemerintahan. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang baik, pembangunan yang berkualitas, birokrasi yang tidak berbelit-belit, serta kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Sekarang waktunya bekerja, bukan lagi memperhitungkan siapa berada di kubu mana. Kabupaten Bekasi membutuhkan pemerintahan yang kondusif agar agenda pembangunan bisa berjalan. Kita berharap semangat Bangkit, Maju, dan Sejahtera benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan pelayanan nyata kepada masyarakat,” pungkasnya.
LBH Arjuna Bakti Negara, lanjut Zuli, akan terus mendorong tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial agar setiap kebijakan pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik.
JMPDNEWS — Kritis, Independen, dan Berimbang.



Komentar via Facebook