Kapolri Ingatkan Pejabat saat jadi Khotib : Jabatan dan Pangkat Bukan Alasan untuk Sombong
JMPDNews —
Pesan tentang kerendahan hati dan integritas kembali menjadi sorotan setelah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyampaikan nasihat mengenai jabatan dan pangkat saat menjadi khatib salat Jumat di Mabes Polri.
Sebagaimana diberitakan Sumeks.co pada Sabtu (10/10/2026), Suyudi mengingatkan bahwa jabatan dan pangkat bukanlah alasan bagi seseorang untuk bersikap sombong. Pesan tersebut mengandung makna penting bagi setiap pemegang amanah, khususnya pejabat publik yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap masyarakat.
Jabatan pada hakikatnya merupakan amanah, bukan alat untuk meninggikan diri di hadapan orang lain. Begitu pula pangkat, yang seharusnya menjadi ukuran tanggung jawab dan pengabdian, bukan dasar untuk menuntut penghormatan secara berlebihan.
Kepemimpinan Bukan Sekadar Kekuasaan
Pesan tersebut relevan dalam kehidupan institusi maupun penyelenggaraan pemerintahan. Seorang pemimpin tidak hanya dinilai dari tingginya jabatan, banyaknya kewenangan, atau simbol kehormatan yang melekat pada dirinya, tetapi juga dari sikap, keputusan, dan caranya memperlakukan orang lain.
Kerendahan hati tidak berarti kehilangan wibawa. Sebaliknya, pemimpin yang mampu bersikap terbuka, mendengarkan kritik, menghargai bawahan, serta melayani masyarakat dengan adil justru dapat membangun kepercayaan yang lebih kuat.
Di lingkungan penegakan hukum, nilai tersebut memiliki arti tersendiri. Kewenangan harus dijalankan sesuai aturan, profesionalitas harus dijaga, dan setiap tindakan harus dapat dipertanggungjawabkan. Pangkat tidak boleh menempatkan seseorang di atas hukum, sebab prinsip persamaan di hadapan hukum merupakan fondasi negara hukum.
Keteladanan Harus Terlihat dalam Tindakan
Nasihat mengenai bahaya kesombongan akan memiliki makna lebih besar apabila diterapkan dalam praktik sehari-hari. Integritas seorang pejabat tidak cukup ditunjukkan melalui pidato atau pesan moral, melainkan harus tercermin dalam keputusan yang jujur, pelayanan yang tidak diskriminatif, serta keberanian menerima evaluasi.
Masyarakat membutuhkan pemimpin yang tidak hanya meminta penghormatan, tetapi juga menunjukkan perilaku yang layak dihormati. Sikap sederhana, keterbukaan terhadap kritik, dan komitmen terhadap keadilan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik.
Pesan Kapolri tersebut juga menjadi pengingat bagi seluruh pemegang jabatan, baik di lembaga penegak hukum, pemerintahan pusat, pemerintah daerah, maupun organisasi kemasyarakatan, bahwa kekuasaan memiliki batas dan setiap amanah mengandung tanggung jawab.
Pada akhirnya, jabatan dapat berakhir dan pangkat dapat berubah, tetapi rekam jejak pengabdian serta perilaku seseorang akan menjadi bagian penting dari penilaian masyarakat. Pemimpin yang besar bukanlah mereka yang merasa paling tinggi kedudukannya, melainkan mereka yang mampu menggunakan kewenangannya untuk melayani, melindungi, dan menegakkan keadilan.
Redaksi JMPDNews
Sumber: Sumeks.co, pemberitaan 10 Oktober 2026.Sumeks.co



Komentar via Facebook