KETIKA PEDAGANG PENTOL MASUK DESIL 9: TRAGEDI BARU BAGI MASYARAKAT MISKIN
JMPDNEWS
Kisah Anif, pedagang pentol di Malang yang masuk dalam Desil 9 atau kelompok masyarakat yang dikategorikan relatif mampu, menjadi alarm keras bagi pemerintah dalam melakukan pendataan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Bagaimana mungkin seorang warga yang sehari-hari masih harus berjualan pentol untuk memenuhi kebutuhan hidup justru tercatat dalam kelompok kesejahteraan yang hampir berada di lapisan atas?
Persoalan ini bukan sekadar tentang angka dalam sebuah sistem database. Di balik perubahan angka desil, ada nasib keluarga, kebutuhan pangan, biaya pendidikan, kesehatan dan keberlangsungan hidup masyarakat kecil.
Sistem desil dalam DTSEN memang dirancang untuk melakukan pemeringkatan kondisi sosial ekonomi masyarakat dari kelompok paling miskin hingga kelompok paling sejahtera. Semakin tinggi desil, semakin kecil peluang seseorang menjadi prioritas penerima bansos.
Namun, ketika data tidak menggambarkan kondisi riil di lapangan, maka sistem yang seharusnya menjadi instrumen perlindungan sosial justru dapat berubah menjadi tragedi administratif bagi masyarakat miskin.
Jangan Sampai Angka Mengalahkan Fakta
Pemerintah tidak boleh hanya melihat data kepemilikan aset, kondisi rumah, pekerjaan atau variabel administratif lainnya secara mekanis.
Masyarakat miskin memiliki kondisi yang sangat dinamis. Ada warga yang mempunyai kendaraan untuk bekerja, rumah sederhana hasil perjuangan bertahun-tahun, atau usaha kecil dengan omzet yang terlihat, tetapi bukan berarti mereka memiliki kemampuan ekonomi sebagaimana kelompok masyarakat kaya.
Pedagang kaki lima, pedagang keliling, buruh harian dan pelaku UMKM kecil misalnya, memiliki pendapatan yang tidak selalu tetap. Omzet usaha juga bukan berarti keuntungan bersih yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa data tidak hanya benar secara sistem, tetapi juga benar secara faktual.
Desil Boleh Berubah, Tetapi Jangan Nasib Rakyat yang Menjadi Korban
Perubahan desil seharusnya tidak dilakukan tanpa ruang koreksi yang efektif.
Jika seorang warga tiba-tiba naik dari kelompok miskin menjadi Desil 9, pemerintah wajib memberikan kesempatan kepada warga tersebut untuk melakukan sanggah, verifikasi ulang dan pemeriksaan kondisi nyata di lapangan.
Jangan sampai masyarakat mengetahui dirinya sudah tidak mendapatkan bantuan ketika bantuan tersebut sebenarnya masih sangat mereka butuhkan.
Ini bukan sekadar persoalan bansos. Ini menyangkut keadilan sosial.
Pemerintah harus membangun sistem pendataan yang responsif, transparan dan manusiawi. Data harus diperbarui berdasarkan kondisi sebenarnya, bukan sekadar berdasarkan pembacaan algoritma atau data administratif.
Catatan Redaksi JMPDNEWS
Kasus Anif harus menjadi bahan evaluasi serius pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Jangan sampai masyarakat miskin kehilangan bantuan bukan karena mereka sudah sejahtera, tetapi karena mereka kalah oleh data yang tidak menggambarkan kenyataan.
Kalau sistem mengatakan seseorang kaya, tetapi orang tersebut masih harus berjualan pentol untuk bertahan hidup, maka pertanyaannya sederhana:
Yang harus diperbaiki masyarakatnya atau datanya?
Pemerintah harus menjawabnya dengan verifikasi lapangan, bukan sekadar angka di dalam database.



Komentar via Facebook