Pemkab Bekasi Genjot APBD, Plt Bupati Tegas: Era “Fee 10 Persen” Harus Dihapus

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 06 Mei 2026 | 46x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pemkab Bekasi Genjot APBD, Plt Bupati Tegas: Era “Fee 10 Persen” Harus Dihapus

Foto kantor Bupati Bekasi

Cikarang - jmpdnews.id

Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai tancap gas mempercepat pelaksanaan sejumlah proyek strategis tahun anggaran 2026. Di tengah dorongan percepatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, menegaskan komitmen kerasnya untuk membersihkan praktik lama yang selama ini membayangi proses pembangunan, termasuk isu “fee 10 persen” yang kerap dikaitkan dengan proyek pemerintah.

Dalam arahannya, Asep menekankan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa harus berjalan transparan, profesional, serta bebas dari intervensi pihak manapun. Ia memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik-praktik yang merugikan keuangan negara dan mencederai kepercayaan publik.

“Tidak boleh ada lagi cerita fee proyek. Semua harus berjalan sesuai aturan. Kita ingin pembangunan di Kabupaten Bekasi bersih dan benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Percepatan proyek APBD ini sendiri difokuskan pada sektor infrastruktur, layanan publik, serta program prioritas daerah yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat. Pemerintah daerah juga mendorong seluruh perangkat daerah untuk mempercepat proses administrasi tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.

Selama ini, isu “fee proyek” kerap menjadi pembicaraan di kalangan kontraktor maupun pengamat, meski sulit dibuktikan secara terbuka. Komitmen Plt Bupati dinilai sebagai langkah awal untuk memutus mata rantai praktik yang berpotensi masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.

Penguatan sistem pengawasan menjadi salah satu langkah yang disiapkan. Mulai dari pengawasan internal pemerintah, hingga keterlibatan aparat penegak hukum dalam memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan.

Di sisi lain, percepatan proyek APBD 2026 juga diharapkan mampu meningkatkan serapan anggaran daerah yang selama ini kerap menjadi persoalan klasik di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bekasi.

Dengan kombinasi antara percepatan pembangunan dan penegasan integritas, Pemkab Bekasi dihadapkan pada tantangan besar: membuktikan bahwa komitmen menghapus praktik “fee 10 persen” bukan sekadar pernyataan, melainkan benar-benar diterapkan di lapangan.