Penumpang KA Keluhkan Pembuangan Limbah dari Lapak Madura di Depan Stasiun Kedunggedeh, AMKI Kabupaten Bekasi Minta Penanganan Serius
KABUPATEN BEKASI, JMPDNews Keluhan penumpang kereta api mencuat terkait dugaan pembuangan limbah yang berasal dari Lapak Madura di depan Stasiun Kereta Api Kedunggedeh, Kabupaten Bekasi. Persoalan tersebut menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, kebersihan lingkungan, serta aktivitas penumpang yang menggunakan fasilitas transportasi publik.
Keluhan tersebut diharapkan menjadi perhatian pihak terkait agar kondisi di sekitar stasiun tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat. Penanganan perlu dilakukan dengan menelusuri sumber limbah, jenis limbah yang dibuang, serta bagaimana sistem pengelolaan dan pembuangannya selama ini.
Lingkungan stasiun merupakan salah satu ruang publik yang setiap hari dimanfaatkan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan limbah dari kegiatan usaha di sekitarnya perlu dilakukan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan gangguan bagi penumpang maupun warga sekitar.
Ketua AMKI Kabupaten Bekasi Minta Pemeriksaan dan Tindakan Nyata
Ketua Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Kabupaten Bekasi, H. Zuli Zulkipli, S.H., menegaskan bahwa keluhan masyarakat harus ditindaklanjuti secara proporsional melalui pemeriksaan langsung di lapangan.
Menurutnya, persoalan pembuangan limbah tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan, tetapi penanganannya juga harus didasarkan pada fakta dan hasil pemeriksaan, bukan semata-mata pada dugaan.
“Keluhan penumpang kereta api ini harus menjadi perhatian serius. Kami mendorong pihak terkait untuk turun langsung ke lapangan, memastikan dari mana sumber limbah tersebut berasal, bagaimana limbah itu dibuang, serta apakah pengelolaannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar H. Zuli Zulkipli, S.H.
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran dalam pengelolaan atau pembuangan limbah, instansi berwenang harus mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum. Namun, apabila persoalan tersebut disebabkan oleh sistem drainase, fasilitas pembuangan, atau faktor lainnya, maka penyebabnya juga harus segera diperbaiki.
“Jangan sampai masyarakat, khususnya penumpang kereta api, terus merasa terganggu akibat persoalan lingkungan yang tidak kunjung mendapatkan penyelesaian. Yang dibutuhkan bukan saling menyalahkan, melainkan pemeriksaan yang transparan dan solusi konkret,” tegasnya.
Dorong Koordinasi dengan Instansi Terkait
AMKI Kabupaten Bekasi mendorong adanya koordinasi antara pemerintah desa dan kecamatan setempat, dinas yang membidangi lingkungan hidup, pengelola kawasan, serta pihak perkeretaapian apabila lokasi dan dampak persoalan tersebut berkaitan dengan area operasional stasiun.
Pemeriksaan perlu mencakup kondisi saluran pembuangan, kemungkinan adanya pencemaran, dampak terhadap lingkungan sekitar, serta langkah yang diperlukan untuk mencegah persoalan serupa terulang.
Selain itu, pihak yang menjalankan kegiatan usaha di sekitar fasilitas umum diharapkan turut menjaga kebersihan dan memastikan limbah yang dihasilkan dikelola melalui cara yang sesuai dengan ketentuan.
Menunggu Klarifikasi dan Langkah Penanganan
Hingga informasi ini disusun, sumber limbah, jenis limbah, serta pihak yang bertanggung jawab atas pembuangannya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pengelola Lapak Madura yang dimaksud maupun instansi berwenang agar persoalan ini dapat diketahui secara utuh.
JMPDNews mendorong agar keluhan penumpang tersebut menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan kebersihan lingkungan di sekitar Stasiun Kedunggedeh.
Kebersihan fasilitas publik merupakan tanggung jawab bersama. Setiap keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara terbuka, objektif, dan berdasarkan bukti agar tercipta lingkungan stasiun yang bersih, sehat, serta nyaman bagi seluruh pengguna transportasi kereta api.
JMPDNews — Informasi Publik, Kontrol Sosial, dan Kepentingan Masyarakat.



Komentar via Facebook