KORUPSI MBG DARI PROYEK MOTOR MBG KE PESAWAT DAN HELIKOPTER, KEJAGUNG TELUSURI JEJAK ASET

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 03 Oktober 2026 | 66x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

KORUPSI MBG DARI PROYEK MOTOR MBG KE PESAWAT DAN HELIKOPTER, KEJAGUNG TELUSURI JEJAK ASET

JAKARTA, JMPDNEWS — Penyidikan dugaan korupsi pengadaan sepeda motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung tidak hanya mengusut dugaan permainan dalam proses pengadaan, tetapi juga mulai menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Dalam pengembangan penyidikan, Kejagung menetapkan empat tersangka dari pihak swasta, yakni AM, YY, AA dan GB. Mereka diduga terlibat dalam persekongkolan dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial BU untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam proses pengadaan.

Kasus ini sebelumnya juga menjerat Kolonel Cpl Budi Utomo sebagai tersangka dari klaster pemerintahan. Karena yang bersangkutan merupakan prajurit TNI, proses hukumnya dilakukan melalui mekanisme koneksitas.

PESAWAT, HELIKOPTER DAN UANG RP24,97 MILIAR

Yang menarik perhatian publik, penyidik Kejagung menyita sejumlah aset yang nilainya jauh berbeda dari objek awal perkara berupa sepeda motor listrik.

Barang yang disita antara lain satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, kendaraan Hino, kendaraan BYD, BYD Dolphin, Lexus, lima telepon genggam, 89 dokumen, serta uang tunai sekitar Rp24,970 miliar.

Pesawat dan helikopter tersebut disebut disita dari perusahaan yang terafiliasi dengan tersangka AM. Namun, Kejagung menyatakan masih melakukan pendalaman mengenai kepemilikan dan keterkaitan aset-aset tersebut dengan perkara.

Artinya, penyitaan tersebut belum otomatis membuktikan bahwa seluruh aset tersebut merupakan hasil korupsi. Status dan keterkaitannya tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan dan persidangan.

REALISASI PENGADAAN JADI SOROTAN

Selain persoalan aset, penyidik juga mengusut dugaan ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi pengadaan.

Menurut keterangan Kejagung, jumlah motor yang semula diproyeksikan sekitar 25.644 unit kemudian mengalami perubahan. Dalam pelaksanaan, realisasi fisik yang ditemukan penyidik jauh lebih rendah, sementara terdapat dugaan manipulasi data seolah-olah pengadaan telah selesai dalam jumlah besar.

Sebelumnya, Kejagung juga mengungkap dugaan adanya pembayaran penuh meskipun realisasi fisik kendaraan belum sesuai dengan jumlah yang tercantum dalam pengadaan. Dalam keterangan resmi Kejagung pada Juli 2026, disebutkan realisasi baru 3.229 unit dari 21.081 unit, sementara pembayaran telah dilakukan 100 persen.

UJUNG PERKARA: KE MANA ALIRAN DANA?

Kini perhatian publik tidak hanya tertuju pada siapa yang diduga mengatur proses tender, tetapi juga ke mana aliran dana tersebut bergerak dan bagaimana aset bernilai tinggi bisa muncul dalam rangkaian perkara.

Kejagung masih menunggu dan melakukan pendalaman mengenai kerugian negara serta hubungan antara aset yang disita dengan tindak pidana yang disangkakan.

Empat tersangka dari pihak swasta telah ditahan di sejumlah rumah tahanan, sementara tersangka BU ditahan di Pomdam Jaya.

Perkara ini menjadi pengingat bahwa pengadaan barang untuk program publik dengan anggaran besar membutuhkan pengawasan ketat sejak tahap perencanaan, tender, pelaksanaan hingga pembayaran.

Sebab, ketika proyek yang seharusnya mendukung pelayanan publik justru berujung pada penyitaan pesawat, helikopter dan puluhan miliar rupiah, pertanyaan publik tidak lagi berhenti pada siapa yang memenangkan tender.

Pertanyaan berikutnya adalah: siapa yang menikmati aliran dananya, bagaimana mekanismenya, dan seberapa besar kerugian negara yang akhirnya harus ditanggung masyarakat?

JMPDNEWS — Mengawal Fakta, Mengungkap Peristiwa.

Sumber: Suara.com dan keterangan Kejaksaan Agung. Seluruh pihak yang disebut sebagai tersangka tetap memiliki hak atas asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.