Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi Resmi Kantongi Pengesahan Kemenkum RI
Dok AHU
Bekasi – jmpdnews.web.id
Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi resmi memperoleh pengesahan badan hukum dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pengesahan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0003948.AH.01.07 Tahun 2026 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan dokumen yang diterbitkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), organisasi ini telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan sah diakui sebagai badan hukum perkumpulan. Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 20 Mei 2026 dan dicetak pada 2 Juni 2026.
Dalam susunan kepengurusan yang telah disahkan, Marjuki dipercaya sebagai Ketua. Ia didampingi oleh jajaran Wakil Ketua yang terdiri dari Ondang Donal, Sarip Hidayatulloh, Zuli Zulkipli, S.H., Karnadi, S.Sos., M.M., dan Supitno Rusdianto. Sementara posisi Sekretaris dijabat Septiana, didampingi Drs. Dendi Suwardi sebagai Wakil Sekretaris. Untuk bidang keuangan, Ernawati Purba dipercaya sebagai Bendahara dan Nemin sebagai Wakil Bendahara.
Adapun jajaran pengawas terdiri dari Suwanto sebagai Ketua Pengawas, serta Mohsayuti, DRS dan Yusron sebagai Anggota Pengawas.
Dengan terbitnya pengesahan badan hukum ini, Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi kini memiliki legalitas resmi untuk menjalankan berbagai program dan kegiatan organisasi. Keberadaan forum ini diharapkan menjadi wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara komite sekolah, orang tua peserta didik, masyarakat, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya di Kabupaten Bekasi.
Masuknya berbagai unsur tokoh pendidikan, aktivis sosial, dan pemerhati pendidikan dalam struktur organisasi menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Bekasi. Salah satu figur yang dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua adalah Zuli Zulkipli, S.H., yang selama ini dikenal aktif dalam berbagai kegiatan advokasi dan pemberdayaan masyarakat.
Dengan status badan hukum yang resmi, Forum Komite Sekolah Mandiri Kabupaten Bekasi diharapkan mampu menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam memperkuat peran komite sekolah, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan peserta didik. Organisasi ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan aspirasi masyarakat dalam mendukung pembangunan sektor pendidikan yang lebih berkualitas dan berdaya saing.



Komentar via Facebook