MASA PENCATATAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN DESA CIPAYUNG TELAH DITUTUP

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 08 September 2026 | 52x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

MASA PENCATATAN DAFTAR PEMILIH TAMBAHAN DESA CIPAYUNG TELAH DITUTUP

CIKARANG TIMUR – JMPDNews  

Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Cipayung menyampaikan hasil pencatatan dan pemutakhiran Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sebagai bagian dari tahapan persiapan Pemilihan Kepala Desa Cipayung.

Berdasarkan pengumuman Panitia Pemilihan Kepala Desa Cipayung, masa pencatatan Daftar Pemilih Tambahan telah dilaksanakan pada 1–3 September 2026 dan saat ini telah dinyatakan ditutup.

Dari hasil pencatatan tersebut, tercatat sebanyak 327 orang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Sementara itu, dalam proses pemutakhiran data juga tercatat sebanyak 41 orang meninggal dunia dan ditemukan 65 orang dengan data ganda.

Dengan demikian, berdasarkan rekapitulasi yang diumumkan panitia, data pemilih tercatat sebagai berikut:

DPS: 10.986 orang

Meninggal dunia: 41 orang

Data ganda: 65 orang

DPTb: 327 orang

Total DPT: 11.207 orang

Perhitungan tersebut berdasarkan formula:

10.986 + 327 – 41 – 65 = 11.207 pemilih.

Masyarakat Diminta Aktif Memastikan Data

Panitia Pemilihan Kepala Desa Cipayung mengajak seluruh masyarakat untuk ikut memperhatikan dan memastikan data kependudukan serta statusnya dalam daftar pemilih.

Bagi masyarakat yang merasa sudah memenuhi persyaratan sebagai pemilih namun belum tercantum, atau menemukan adanya ketidaksesuaian data, diharapkan dapat mengikuti mekanisme yang ditetapkan panitia sesuai tahapan Pilkades.

Begitu pula dengan masyarakat yang menemukan adanya data pemilih meninggal dunia atau data ganda, informasi tersebut penting untuk disampaikan melalui mekanisme resmi agar daftar pemilih yang digunakan dalam pemungutan suara benar-benar akurat.

DPT Menjadi Bagian Penting Pilkades

Daftar pemilih merupakan salah satu bagian penting dalam pelaksanaan Pilkades. Akurasi data menjadi faktor penting untuk memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak politiknya secara tertib dan demokratis.

Karena itu, JMPDNews mengimbau masyarakat Desa Cipayung untuk tidak hanya menunggu informasi dari panitia, tetapi juga aktif memastikan dirinya telah tercatat sebagai pemilih.

Pemutakhiran data bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat Desa Cipayung dalam menentukan pemimpin desa untuk periode mendatang.

JMPDNews — Mengawal Informasi, Mengedukasi Masyarakat, dan Mendorong Pilkades Cipayung yang Transparan, Akurat dan Demokratis.