Mendagri Ungkap Skema Baru PPPK Guru Paruh Waktu: Naik Penuh Waktu Harus Lewat Tes

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 18 September 2026 | 91x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Mendagri Ungkap Skema Baru PPPK Guru Paruh Waktu: Naik Penuh Waktu Harus Lewat Tes

JAKARTA, JMPDNEWS 

Nasib ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kembali menjadi perhatian. Pemerintah kini membahas skema perubahan status mereka menjadi PPPK penuh waktu melalui mekanisme tes.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut seusai rapat bersama pimpinan DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Menurut Tito, pemerintah berupaya memberikan kepastian status dan karier bagi para PPPK, khususnya tenaga guru. Ia menyebut jumlah guru PPPK paruh waktu yang menjadi perhatian pemerintah mencapai sekitar 172 ribu orang. 

Dalam skema yang disampaikan Tito, guru PPPK paruh waktu akan mengikuti tes. Mereka yang dinyatakan lulus akan dialihkan menjadi pegawai penuh waktu di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menariknya, guru yang belum berhasil dalam tes disebut tidak akan kehilangan statusnya. Mereka tetap dapat bekerja dan mengikuti kesempatan seleksi pada tahun berikutnya. Pemerintah juga menyatakan pembiayaan skema tersebut bersumber dari APBN, dengan keterlibatan Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen

Ada Perbedaan Pernyataan soal Mekanisme 2027

Namun, perkembangan terbaru ini perlu dicermati karena sebelumnya Kemendikdasmen telah menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu akan memperoleh kesempatan menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Dalam siaran pers Kemendikdasmen pada Agustus 2026, disebutkan bahwa proses tersebut tetap mengikuti mekanisme, persyaratan, kebutuhan formasi dan ketentuan pemerint

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti pada 21 Agustus 2026 pernah menyampaikan bahwa guru PPPK paruh waktu akan beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027 tanpa tes, sedangkan seleksi melalui tes ditujukan bagi PPPK yang ingin menjadi PNS.

Dengan adanya pernyataan terbaru Mendagri, publik tentu menunggu aturan resmi dan mekanisme final pemerintah agar tidak terjadi perbedaan pemahaman di kalangan guru PPPK.

Bukan Hanya Guru

Penataan PPPK juga mulai diarahkan kepada profesi lain. Tito mengatakan pemerintah akan membahas status PPPK paruh waktu pada sektor Satpol PP dan pemadam kebakaran (Damkar).

Pembahasan tersebut dijadwalkan kembali dilakukan pekan depan dengan terlebih dahulu menghitung jumlah tenaga dan kebutuhan anggaran di masing-masing daerah. 

JMPDNews mencatat, persoalan PPPK bukan hanya mengenai perubahan status kepegawaian, tetapi juga menyangkut kepastian penghasilan, distribusi guru, kebutuhan formasi, kemampuan fiskal daerah, serta kepastian hukum bagi tenaga yang telah lama mengabdi.

Kini perhatian publik tertuju pada satu hal: seperti apa aturan final pemerintah untuk menentukan nasib PPPK guru paruh waktu pada 2027?

Sumber: detikNews, Kemendikdasmen, ANTARA