HASIL SELEKSI CALON KADES DIUNDUR, LBH ARJUNA PERTANYAKAN TRANSPARANSI

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 04 September 2026 | 458x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

HASIL SELEKSI CALON KADES DIUNDUR, LBH ARJUNA PERTANYAKAN TRANSPARANSI

BEKASI — JMPDNEWS 

Pengumuman hasil seleksi bakal calon kepala desa yang memiliki lebih dari lima pendaftar dikabarkan mengalami perubahan jadwal.

Dalam pemberitahuan kepada panitia disebutkan bahwa hasil seleksi masih menunggu undangan resmi dari tim independen. Panitia diinformasikan akan diundang untuk mengambil hasil seleksi pada 8 September 2026 di Universitas Muhammadiyah Indonesia.

Perubahan jadwal tersebut menjadi perhatian karena proses seleksi sebelumnya telah dilaksanakan. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan di kalangan peserta dan masyarakat mengenai alasan pengunduran pengumuman hasil seleksi.

Direktur LBH ARJUNA, H. Zuli Zulkipli, S.H., mempertanyakan alasan perubahan jadwal tersebut dan meminta adanya penjelasan resmi dari pihak terkait.

"Kami tidak menuduh ada permainan atau pelanggaran. Tetapi ketika jadwal berubah, tentu harus ada penjelasan kepada panitia, peserta dan masyarakat. Apa alasan pengunduran tersebut dan apakah perubahan ini memang sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan?" ujar Zuli.

Menurut Zuli, transparansi sangat penting karena hasil seleksi akan menentukan bakal calon yang dapat melanjutkan tahapan Pilkades.

Bahkan, LBH ARJUNA telah berupaya menghubungi pihak panitia melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi terkait perubahan jadwal tersebut. Namun, hingga berita ini dibuat, upaya komunikasi tersebut belum mendapatkan respons.

"Saya sudah mencoba menghubungi panitia untuk meminta penjelasan. Telepon saya belum diangkat. Kami tentu menghormati kesibukan panitia, tetapi persoalan ini menyangkut kepentingan banyak peserta sehingga sebaiknya informasi disampaikan secara terbuka," tegasnya.

LBH ARJUNA meminta pihak panitia maupun tim independen memberikan penjelasan mengenai dasar perubahan jadwal, alasan hasil seleksi belum diumumkan, serta memastikan seluruh proses penilaian dapat dipertanggungjawabkan.

“Penundaan tidak boleh langsung dianggap sebagai pelanggaran. Tetapi penundaan tanpa penjelasan yang memadai dapat menimbulkan spekulasi. Karena itu, kami meminta klarifikasi resmi agar tidak ada ruang bagi kecurigaan publik,” pungkas Zuli.

Kini masyarakat dan para peserta menunggu penjelasan resmi terkait perubahan jadwal pengambilan hasil seleksi yang diinformasikan akan dilaksanakan pada 8 September 2026.