LSM Baladaya Desak Kejari Bekasi Tuntaskan Kasus Rekening Fiktif Tirta Bhagasasi:
Kabupaten Bekasi - jmpdnews
LSM Baladaya mendesak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera menuntaskan penyidikan dugaan kasus rekening fiktif di Perumda Tirta Bhagasasi. Organisasi tersebut meminta Kejari bersikap transparan terkait perkembangan penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.
Ketua Umum LSM Baladaya, Izhar M. Rosady, mengatakan sejumlah Kepala Bagian dan Kepala Cabang Perumda Tirta Bhagasasi telah diperiksa penyidik. Bahkan, menurut informasi yang diterimanya, terdapat dugaan pengembalian sejumlah uang oleh beberapa pihak yang diduga berkaitan dengan penggunaan rekening fiktif tersebut.
"Kejaksaan harus membuka perkembangan penyidikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan," tegas Izhar.
Ia juga menyebut dugaan penggunaan rekening fiktif tidak hanya berkaitan dengan proyek Perumahan Ningrat Cibarusah, tetapi diduga digunakan dalam sejumlah pekerjaan pemasangan jaringan pipa pelanggan baru di berbagai wilayah cabang, termasuk untuk ruko, perusahaan, hingga pekerjaan yang dikaitkan dengan salah satu gerai Rumah Makan Mie Gacoan.
Menurut Izhar, seluruh informasi tersebut harus ditelusuri secara menyeluruh agar pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Jangan sampai kasus ini berlarut-larut. Publik menunggu kepastian hukum. Pertanyaannya sederhana, kapan berkas perkara dinyatakan P21?" pungkasnya.
LSM Baladaya berharap Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.



Komentar via Facebook