Pemkab Bekasi Siapkan Perluasan BANPIN, Kuota Beasiswa Ditargetkan 200 Mahasiswa
BEKASI — JMPDNews.web.id
Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan perluasan Program Beasiswa Pasti Pintar (BANPIN) dengan target meningkatkan kuota penerima dari 100 menjadi 200 mahasiswa pada tahun mendatang.
Rencana tersebut disampaikan Plt. Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja saat meninjau proses seleksi peserta BANPIN 2026 di Gedung PKK Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Jumat (28/8/2026).
Pada tahun 2026, program BANPIN diikuti 3.438 pendaftar, sementara kuota penerima yang akan ditetapkan hanya 100 mahasiswa. Tingginya jumlah pendaftar menjadi gambaran bahwa kebutuhan masyarakat Kabupaten Bekasi terhadap dukungan biaya pendidikan tinggi masih sangat besar.
Asep mengatakan penambahan kuota akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
“Yang diterima tahun 2026 ini 100 mahasiswa dari sekitar 3.400 lebih yang mendaftar. Ke depannya kita ingin menambah kuotanya. Semoga anggarannya ada, sehingga insyaallah nanti bisa menjadi 200 mahasiswa.”
Menurut Asep, perluasan BANPIN diharapkan dapat membuat lebih banyak mahasiswa asal Kabupaten Bekasi memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi sekaligus meringankan beban biaya pendidikan keluarga.
“Kita ingin mahasiswa Kabupaten Bekasi bisa mendapatkan pendidikan yang baik, berprestasi, dan nantinya memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Asep.
3.438 Pendaftar, Hanya 100 yang Akan Menerima
Proses seleksi BANPIN 2026 dilakukan secara bertahap. Dari 3.438 pendaftar, sekitar 1.300 peserta lolos penyaringan awal sistem. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, 668 peserta mengikuti tahapan verifikasi dokumen dan wawancara.
Verifikasi dan wawancara berlangsung pada 26 Agustus sampai 3 September 2026. Pengumuman penerima BANPIN 2026 ditargetkan pada 4 September 2026, dengan 100 mahasiswa yang akan ditetapkan sebagai penerima.
Pemkab Bekasi juga menyediakan rumah singgah di Bandung bagi mahasiswa asal Kabupaten Bekasi yang menempuh pendidikan di luar daerah. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa.
Catatan JMPDNews
Rencana menaikkan kuota BANPIN menjadi 200 mahasiswa patut diapresiasi. Namun, perluasan kuota harus dibarengi dengan transparansi dan sistem seleksi yang benar-benar objektif.
Dengan jumlah pendaftar yang mencapai ribuan sementara kuota masih terbatas, Pemkab Bekasi harus memastikan setiap calon penerima memiliki kesempatan yang sama dan proses seleksi bebas dari intervensi maupun kepentingan non-akademik.
Jangan sampai program yang menggunakan uang rakyat hanya bagus di angka kuota, tetapi lemah dalam transparansi dan pengawasan.
BANPIN harus benar-benar menjadi instrumen pemerintah untuk membuka akses pendidikan, meningkatkan kualitas SDM dan memberikan kesempatan kepada putra-putri Kabupaten Bekasi yang berprestasi.
JMPDNews.com — Suara Rakyat, Kontrol Kekuasaan.



Komentar via Facebook