Pilkades Cipayung: H. Umar Ali Agustiar Masuk Tahap Verifikasi Administratif

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 04 September 2026 | 113x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Pilkades Cipayung: H. Umar Ali Agustiar Masuk Tahap Verifikasi Administratif

BEKASI, JMPDNews– Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, terus melanjutkan tahapan demokratisasi di tingkat desa. Kali ini, agenda utama adalah pelaksanaan verifikasi administratif terhadap bakal calon kepala desa, H. Umar Ali Agustiar.

 

Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor desa dengan suasana yang khidmat dan profesional. H. Umar Ali Agustiar tampak menyerahkan berkas persyaratan secara langsung kepada Ketua Panitia Pilkades. Momen penyerahan dokumen ini menandai dimulainya proses pemeriksaan kelengkapan administrasi guna memastikan seluruh kandidat memenuhi kriteria sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Ketua Panitia Pilkades menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara transparan, objektif, dan berkeadilan. "Setiap berkas akan kami teliti dengan saksama. Kami berkomitmen menyelenggarakan Pilkades yang jujur dan adil bagi seluruh masyarakat Desa Cipayung," ujarnya saat ditemui di lokasi.

 

Sementara itu, H. Umar Ali Agustiar menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan Pilkades dengan sportif. Ia berharap proses verifikasi berjalan lancar sehingga dapat segera melangkah ke tahap berikutnya.

 

"Alhamdulillah, hari ini berkas sudah saya serahkan. Saya percaya panitia bekerja secara profesional. Sekarang tinggal menunggu hasil verifikasi, semoga semua berjalan baik dan saya bisa segera bersilaturahmi dengan warga," ucap H. Umar Ali Agustiar.

Menjaga Integritas dan Transparansi

Dalam konteks Pilkades saat ini, tahap verifikasi memegang peranan vital sebagai "filter" pertama. Panitia dituntut untuk bekerja ekstra teliti guna mencegah masuknya kandidat yang tidak memenuhi syarat atau memiliki masalah hukum/administrasi yang dapat mendegradasi kualitas pemerintahan desa kelak.

 

"Verifikasi ini adalah fondasi. Kami tidak hanya melihat kelengkapan fisik berkas, tapi juga validitas substansinya. Tujuannya satu: melahirkan pemimpin desa yang benar-benar layak dan amanah," tegas perwakilan panitia dalam keterangannya. Sikap tegas ini diharapkan dapat meredam potensi sengketa di kemudian hari dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh peserta.Pengumuman bakal calon akan ditetapkan pada 7 september 2026.Dan akan menjadi Calon Kepala Desa Cipayung Priode 2026 - 2034