Haji 2027: Armuzna Naik Kelas, Hotel dan Katering Fullboard, LBH Arjuna Minta Standar Pelayanan Dibuka
BEKASI — JMPDNEWS Penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M akan menghadapi perubahan cukup besar dalam pola pelayanan jemaah Indonesia. Salah satunya penerapan konsep fullboard, di mana layanan hotel, katering, transportasi hingga Armuzna akan dikelola oleh syarikah.
Komisi VIII DPR RI menyebut perubahan tersebut sebagai salah satu langkah penting dalam peningkatan pelayanan. Untuk layanan Masyair, paket yang digunakan pada 2027 disebut meningkat dari Paket D menjadi Paket C, dengan harapan memberikan ruang, kenyamanan dan fasilitas pendingin yang lebih baik bagi jemaah.
Namun, perubahan sistem tersebut juga memunculkan pertanyaan publik: apakah peningkatan kelas layanan akan benar-benar dirasakan jemaah atau hanya terlihat dalam perubahan sistem kontrak dan pengadaan?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena pada penyelenggaraan Haji 2026, DPR masih menemukan sejumlah catatan terkait pelayanan. Timwas Haji DPR mencatat persoalan jarak hotel, fasilitas penginapan, ketepatan distribusi makanan, serta layanan Armuzna. DPR bahkan merekomendasikan agar fasilitas Armuzna sekurang-kurangnya mencapai standar Paket C.
Armuzna Jangan Hanya Naik Label
Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, H. Zuli Zulkipli, S.H., mengatakan peningkatan dari Paket D ke Paket C patut diapresiasi apabila benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan.
Namun, menurutnya, pemerintah harus menjelaskan secara konkret apa saja fasilitas yang diterima jemaah dalam Paket C dan berapa biaya yang dialokasikan untuk layanan tersebut.
“Kami mendukung peningkatan pelayanan jemaah. Tetapi jangan hanya menyebut Paket C lebih baik. Publik harus tahu standar konkretnya: kapasitas tenda, pendingin, tempat istirahat, toilet, air minum, konsumsi, transportasi dan fasilitas kesehatan.”
Zuli menilai Armuzna merupakan salah satu titik paling krusial karena jemaah berada dalam kondisi padat dan menjalankan rangkaian ibadah yang membutuhkan stamina serta pelayanan yang baik.
“Jangan sampai di atas kertas Paket C, tetapi di lapangan jemaah masih mengalami kepadatan tenda, keterlambatan transportasi atau kekurangan fasilitas. Standar pelayanan harus bisa diukur dan diawasi,” tegasnya.
Pada Haji 2026, Kemenhaj sendiri menemukan adanya persoalan kapasitas pada sejumlah tenda Arafah. Salah satu tenda yang seharusnya menampung 350 jemaah disebut hanya tersedia untuk 332 orang.
Hotel: Jangan Hanya Bicara Bintang
Persoalan akomodasi juga menjadi perhatian LBH Arjuna.
Timwas Haji DPR sebelumnya mencatat adanya masukan mengenai jarak hotel dan fasilitas penginapan. DPR kemudian merekomendasikan batas maksimal empat jemaah dalam satu kamar untuk menjaga kenyamanan dan kesetaraan pelayanan.
Menurut Zuli, pemerintah perlu membuat indikator yang jelas.
“Yang harus diperiksa bukan hanya hotel itu bintang berapa. Tetapi berapa jaraknya, bagaimana kapasitas kamarnya, sanitasi, lift, akses bagi lansia dan penyandang disabilitas, serta bagaimana mekanisme pengaduannya ketika pelayanan tidak sesuai kontrak.”
Katering Harus Tepat Waktu dan Layak
LBH Arjuna juga menyoroti pelayanan makanan.
DPR dalam rekomendasinya meminta pemerintah memperbaiki ketepatan waktu distribusi makanan siap saji melalui mitigasi yang lebih ketat terhadap hambatan distribusi. DPR juga menekankan perhatian terhadap katering bercita rasa Indonesia.
Zuli mengatakan kualitas katering tidak boleh hanya diukur dari jumlah porsi.
“Makanan harus cukup, bergizi, aman dikonsumsi, tepat waktu dan sesuai dengan kebutuhan jemaah, terutama lansia. Kalau terlambat beberapa jam di tengah rangkaian ibadah, dampaknya bisa sangat besar bagi kondisi jemaah.”
Fullboard Harus Diikuti Pengawasan Ketat
Perubahan paling mendasar pada 2027 adalah pengelolaan hotel, katering, transportasi dan Armuzna melalui syarikah dalam konsep fullboard.
Karena itu, LBH Arjuna meminta pemerintah dan Komisi VIII memastikan mekanisme pengawasan tidak ikut melemah.
“Ketika pelayanan diserahkan kepada syarikah, pemerintah Indonesia tetap harus mempunyai instrumen pengawasan yang kuat. Harus jelas siapa yang bertanggung jawab ketika hotel tidak sesuai, makanan terlambat, transportasi bermasalah atau fasilitas Armuzna tidak memenuhi standar.”
Ia juga mendorong agar kontrak pelayanan dan indikator kinerja penyedia jasa dapat diawasi secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
LBH Arjuna: Ukur Keberhasilan dari Pengalaman Jemaah
Menurut Zuli, keberhasilan Haji 2027 seharusnya tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran atau selesainya kontrak dengan syarikah.
“Ukuran paling sederhana adalah pengalaman jemaah. Apakah mereka mendapatkan hotel yang layak, makanan tepat waktu, transportasi yang tertib dan fasilitas Armuzna yang manusiawi?”
LBH Arjuna mendorong Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah melakukan pengawasan dengan indikator yang dapat diukur, antara lain:
1. Standar fasilitas Paket C Armuzna dibuka secara jelas.
2. Jarak dan standar hotel ditetapkan secara terukur.
3. Kapasitas kamar dan fasilitas bagi lansia serta disabilitas diawasi.
4. Distribusi katering harus tepat waktu dan memenuhi standar gizi serta keamanan pangan.
5. Kinerja syarikah dievaluasi berdasarkan indikator pelayanan yang jelas.
6. Mekanisme pengaduan dan kompensasi apabila layanan tidak sesuai kontrak harus jelas.
“Jemaah membayar untuk mendapatkan pelayanan. Karena itu, perubahan sistem dan peningkatan biaya harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan jemaah,” pungkas Direktur LBH Arjuna Bakti Negara.
JMPDNEWS — Mengawal Informasi, Menguatkan Kontrol Publik.
Catatan redaksi: Penerapan fullboard dan peningkatan layanan Masyair ke Paket C merupakan informasi persiapan Haji 2027 yang masih berada dalam proses penyelenggaraan dan pengaturan. Karena itu, standar final setiap komponen layanan tetap perlu dikonfirmasi melalui ketetapan dan kontrak resmi penyelenggaraan Haji 1448 H.



Komentar via Facebook