Dua Underpass Kabupaten Bekasi Jangan Lagi Terganjal Anggaran, Keselamatan dan Aktivitas Warga Harus Jadi Prioritas
Cikarang - jmpnews
Pembangunan dua underpass di Kabupaten Bekasi di titik Lemahabang, Cikarang Timur, dan Telaga Asih, Cikarang Barat, kembali menjadi perhatian publik. Persoalan anggaran jangan sampai membuat proyek yang menyangkut keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta aktivitas ekonomi masyarakat tersebut terus tertunda.
Berdasarkan pemberitaan RadarBekasi.id, kajian teknis dan sejumlah persiapan pembangunan telah dilakukan. Sebelumnya, kebutuhan anggaran untuk pembangunan underpass Lemahabang diperkirakan mencapai Rp99 miliar, sementara pembangunan flyover Telaga Asih sekitar Rp85 miliar. Pemkab Bekasi juga telah menyampaikan usulan pembiayaan kepada pemerintah pusat karena kedua lokasi berkaitan dengan ruas jalan nasional dan provinsi.
JMPDNews menilai, proyek ini tidak boleh hanya dilihat sebagai proyek infrastruktur biasa. Perlintasan sebidang di kawasan tersebut merupakan bagian dari jalur aktivitas harian masyarakat. Setiap hari warga melintas untuk bekerja, berdagang, mengantar anak sekolah, menjalankan usaha, hingga mengakses berbagai pelayanan publik.
Kemacetan yang terjadi di perlintasan kereta api bukan hanya persoalan waktu tempuh. Ketika kendaraan tertahan terlalu lama, dampaknya merembet kepada produktivitas masyarakat, biaya transportasi, distribusi barang dan jasa, bahkan berpotensi menghambat aktivitas perekonomian kawasan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus lebih agresif memperjuangkan proyek tersebut kepada pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Jangan sampai alasan keterbatasan APBD Kabupaten Bekasi menjadi alasan proyek strategis untuk kepentingan masyarakat berhenti di tahap perencanaan.
Apalagi, untuk underpass Lemahabang, proses pembebasan lahan disebut telah rampung dan DED sudah tersedia. Artinya, tinggal bagaimana pemerintah memastikan skema pembiayaan dan pelaksanaan fisiknya dapat segera diwujudkan.
JMPDNews juga mendorong adanya sinergi konkret antara Pemkab Bekasi, Pemprov Jawa Barat, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Bappenas, dan PT KAI agar tidak terjadi tarik-menarik kewenangan yang akhirnya membuat masyarakat kembali menjadi korban.
“Jangan sampai masyarakat Kabupaten Bekasi hanya disuguhi DED dan rencana. Yang dibutuhkan warga adalah jalan yang benar-benar dibangun dan bisa digunakan.”
Pembangunan underpass maupun flyover pada titik tersebut harus ditempatkan sebagai investasi pelayanan publik dan keselamatan masyarakat, bukan semata-mata beban anggaran.
Terlebih Kabupaten Bekasi merupakan kawasan industri dengan mobilitas penduduk dan kendaraan yang sangat tinggi. Infrastruktur transportasi yang memadai merupakan kebutuhan mendasar untuk menjaga pergerakan ekonomi tetap lancar.
JMPDNews mendesak pemerintah untuk segera mencari solusi pembiayaan dan menetapkan target pelaksanaan yang jelas. Jika pembiayaan harus dilakukan melalui pemerintah pusat dan provinsi, Pemkab Bekasi harus berdiri paling depan memperjuangkan kepentingan warganya.
Sebab pada akhirnya, anggaran memang penting, tetapi keselamatan dan hajat hidup masyarakat jauh lebih penting.
Jangan biarkan proyek yang sudah direncanakan, dikaji dan dipersiapkan hanya berhenti menjadi dokumen perencanaan. Warga Kabupaten Bekasi membutuhkan kepastian: kapan pembangunan dimulai dan kapan mereka bisa menikmati perlintasan yang lebih aman, lancar dan manusiawi.



Komentar via Facebook