Kerugian PDAM Bekasi Disebut Melonjak dari Rp3,5 Miliar Menjadi Rp11 Miliar per Bulan, Pengawasan Dewas Dipertanyakan

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 25 September 2026 | 54x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Kerugian PDAM Bekasi Disebut Melonjak dari Rp3,5 Miliar Menjadi Rp11 Miliar per Bulan, Pengawasan Dewas Dipertanyakan

BEKASI – JMPDNEWS 

Kondisi keuangan Perumda Tirta Bhagasasi kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya muncul informasi mengenai laba 2025 yang disebut hanya sekitar Rp1,4 miliar sementara total honor Dewan Pengawas (Dewas) mencapai sekitar Rp1,8 miliar per tahun, kini muncul informasi bahwa kerugian bulanan perusahaan disebut mengalami lonjakan signifikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sekitar dua bulan lalu kerugian Perumda Tirta Bhagasasi masih berada di kisaran Rp3,5 miliar per bulan. Namun pada bulan berjalan, angka tersebut disebut telah meningkat menjadi sekitar Rp11 miliar per bulan.

Jika angka tersebut benar dan merupakan kerugian operasional bersih bulanan, maka kenaikannya mencapai sekitar Rp7,5 miliar per bulan, atau lebih dari tiga kali lipat dibandingkan kondisi dua bulan sebelumnya.

Namun, angka tersebut perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui laporan keuangan resmi Perumda agar tidak terjadi kekeliruan antara kerugian operasional, defisit arus kas, kewajiban jatuh tempo, maupun komponen biaya lainnya.

Bukan Sekadar Persoalan Honor Dewas

Sorotan terhadap kondisi keuangan Perumda semakin kuat setelah Forum Tata Laksana (FORTALA) Indonesia mengungkapkan bahwa laba bersih perusahaan tahun 2025 disebut hanya Rp1,4 miliar, sedangkan total honorarium Dewas mencapai sekitar Rp1,8 miliar per tahun.

Besarnya honor Dewas sendiri tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran. Yang menjadi pertanyaan publik adalah apakah besaran kompensasi tersebut sebanding dengan kondisi perusahaan, hasil pengawasan, serta peningkatan kinerja Perumda.

Pertanyaan tersebut menjadi semakin relevan apabila informasi mengenai kerugian bulanan yang melonjak dari sekitar Rp3,5 miliar menjadi Rp11 miliar memang benar.

Sebab, Dewas bukan hanya memiliki fungsi administratif. Dalam kondisi perusahaan mengalami tekanan keuangan, fungsi pengawasan seharusnya dapat terlihat melalui rekomendasi, evaluasi, dan langkah korektif terhadap Direksi.

Ada Kontradiksi Data Keuangan

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah adanya perbedaan angka mengenai kondisi keuangan Perumda.

Pemberitaan terbaru yang mengutip FORTALA menyebut laba 2025 sekitar Rp1,4 miliar. Namun laporan yang sebelumnya dimuat JMPDNews berdasarkan resume laporan keuangan menyebut Perumda Tirta Bhagasasi pada 2025 justru mengalami defisit sekitar Rp35,99 miliar, dengan pendapatan sekitar Rp724,40 miliar dan beban sekitar Rp760,39 miliar.

Perbedaan tersebut harus dijelaskan secara terbuka oleh manajemen.

Publik berhak mengetahui angka mana yang merupakan laba bersih, apakah terdapat perbedaan periode atau metode pencatatan, serta bagaimana kondisi keuangan perusahaan setelah memasuki 2026.

Kerugian Membesar, Pelayanan Harus Tetap Menjadi Prioritas

Persoalan keuangan Perumda tidak bisa dilepaskan dari fungsi utamanya sebagai perusahaan pelayanan publik.

Terlebih, pada September 2026 Dewas sendiri disebut sedang melakukan penelusuran terhadap dugaan sambungan langganan ilegal di Cibarusah yang berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan perusahaan. Pihak Perumda menyatakan kendaraan operasional Dewas digunakan untuk mendukung kegiatan pengawasan di lapangan.

Artinya, salah satu persoalan yang harus dibuktikan adalah sejauh mana pengawasan terhadap kebocoran pendapatan, kehilangan air, sambungan ilegal, efisiensi biaya, piutang pelanggan, dan kewajiban perusahaan mampu memperbaiki neraca Perumda.

Pemkab Bekasi Diminta Buka Data

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebagai pemilik modal perlu memberikan penjelasan secara transparan mengenai kondisi terbaru Perumda Tirta Bhagasasi.

Setidaknya ada sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab:

Berapa kerugian atau keuntungan Perumda sampai bulan terakhir?

Apakah benar kerugian bulanan meningkat dari sekitar Rp3,5 miliar menjadi Rp11 miliar?

Apa penyebab kenaikan kerugian tersebut?

Berapa total utang dan kewajiban perusahaan saat ini?

Berapa total biaya honor, tunjangan dan fasilitas Dewas?

Apa indikator kinerja yang digunakan untuk menentukan honor Dewas?

Berapa nilai kebocoran air dan pendapatan akibat sambungan ilegal?

Apa rekomendasi Dewas kepada Direksi terkait memburuknya kondisi keuangan?

LBH Arjuna: Jangan Hanya Bicara Honor, Bongkar Neracanya

Direktur LBH Arjuna, H. Zuli Zulkipli, SH, menilai persoalan Perumda Tirta Bhagasasi harus dilihat secara menyeluruh.

“Kalau benar dua bulan lalu kerugian sekitar Rp3,5 miliar per bulan dan sekarang disebut sudah Rp11 miliar per bulan, maka yang harus dijelaskan bukan hanya soal honor Dewas. Pemerintah daerah harus membuka penyebab lonjakan kerugian tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, publik membutuhkan angka yang terverifikasi, bukan sekadar pernyataan atau saling klaim.

“Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi perdebatan mengenai honor Dewas, sementara akar persoalan keuangan perusahaan tidak dibuka. Berapa pendapatan, berapa beban, berapa utang, berapa kebocoran air, berapa piutang, dan berapa kerugian sebenarnya harus terang,” katanya.

Ia menambahkan, apabila kerugian memang terus meningkat, maka evaluasi terhadap seluruh struktur tata kelola Perumda harus dilakukan secara objektif.

“Dewas harus menunjukkan hasil pengawasannya. Direksi harus menjelaskan kinerjanya. Dan KPM harus memastikan uang perusahaan yang pada akhirnya berkaitan dengan kepentingan publik dikelola secara efisien dan akuntabel,” tegasnya.

Dengan munculnya informasi mengenai lonjakan kerugian bulanan tersebut, bola kini berada di tangan manajemen Perumda Tirta Bhagasasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memberikan klarifikasi berbasis data.

Publik tidak membutuhkan polemik angka. Publik membutuhkan neraca yang transparan dan pelayanan air yang semakin baik.

JMPDNEWS — Mengawal Fakta, Menguji Data.