Satpol PP Bekasi Tertibkan Bangunan PKL di Pasar Cikarang, Publik Minta Penataan Berkelanjutan
CIKARANG – jmpdnews
Puluhan personel Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama Dinas Perdagangan dan UPTD Pasar Cikarang melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan dan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dinilai melanggar aturan serta mengganggu ketertiban kawasan pasar. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah menata lingkungan pasar agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyasar bangunan semi permanen dan lapak yang berdiri di area yang tidak semestinya digunakan untuk aktivitas perdagangan. Penertiban dilakukan setelah sebelumnya pemerintah memberikan imbauan dan sosialisasi kepada para pedagang agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
Keberadaan bangunan liar dan PKL yang menggunakan badan jalan maupun fasilitas umum selama ini kerap dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan kemacetan, mengganggu akses pejalan kaki, serta mengurangi kenyamanan lingkungan pasar. Pemerintah berharap penataan ini dapat mengembalikan fungsi sarana umum sekaligus menciptakan kawasan perdagangan yang lebih teratur.
Meski demikian, sejumlah warga menilai penertiban tidak boleh berhenti pada kegiatan pembongkaran semata. Mereka meminta pemerintah memastikan adanya pengawasan rutin agar lokasi yang telah ditertibkan tidak kembali dipenuhi bangunan liar maupun PKL baru.
Komentar Zuli Zulkipli, S.H., Direktur LBH Arjuna
"Saya mengapresiasi langkah Satpol PP melakukan penertiban. Namun Kasatpol PP jangan hanya tampil saat ada operasi penertiban yang bersifat seremonial. Yang dibutuhkan masyarakat adalah konsistensi penegakan Perda. Jika setelah dibongkar para PKL kembali berjualan di lokasi yang sama, berarti ada kegagalan pengawasan di lapangan."
"Kasatpol PP harus berani menjelaskan kepada publik mengapa bangunan liar bisa tumbuh bertahun-tahun hingga menjamur. Jangan sampai muncul kesan pembiaran yang kemudian baru ditindak setelah menjadi masalah besar. Penertiban harus dibarengi pengawasan harian dan evaluasi terhadap aparat yang wilayahnya kecolongan."
*"Masyarakat menunggu ketegasan yang berkelanjutan, bukan penertiban musiman. Jika aturan ditegakkan setengah hati, maka bangunan liar akan kembali berdiri dan negara akan terus kalah oleh pelanggaran yang sama."*



Komentar via Facebook