Jalan Tol Arteri Karawang Barat Bergelombang, Pengguna Jalan Minta PT Jasa Marga Jangan Abaikan Keselamatan Konsumen
Karawang - JMPDNEWS
Kondisi jalan di ruas Tol Jakarta–Cikampek, tepatnya di jalur arah Karawang pada Arteri Karawang Barat sebelah kanan, dikeluhkan para pengguna jalan karena permukaannya bergelombang dan dinilai membahayakan keselamatan pengendara, terutama kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Sejumlah pengguna jalan berharap PT Jasa Marga sebagai pengelola tidak menunggu jatuhnya korban jiwa sebelum melakukan perbaikan. Kondisi jalan yang tidak rata berpotensi menyebabkan kendaraan kehilangan keseimbangan, khususnya saat musim hujan atau pada malam hari ketika jarak pandang terbatas.
Keluhan masyarakat ini menjadi sorotan karena keselamatan pengguna jalan merupakan kewajiban utama badan usaha jalan tol. Masyarakat membayar tarif tol dengan harapan memperoleh layanan jalan yang aman, nyaman, dan memenuhi standar pelayanan minimal.
Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, H. Zuli Zulkipli, SH, menilai pengelola jalan tol harus segera merespons setiap laporan masyarakat dan tidak mengabaikan hak-hak konsumen.
"Pengguna jalan tol adalah konsumen yang telah membayar jasa pelayanan. Pengelola wajib memastikan kondisi jalan tetap laik dan aman. Jangan sampai keluhan masyarakat diabaikan hingga menimbulkan kecelakaan yang seharusnya dapat dicegah," tegasnya.
Secara hukum, pengelola jalan tol memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai standar, termasuk melakukan pemeliharaan dan perbaikan apabila ditemukan kerusakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Apabila kelalaian tersebut mengakibatkan kerugian atau kecelakaan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan konsekuensi hukum berupa tuntutan ganti rugi maupun pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
JMPDNEWS mendesak PT Jasa Marga agar segera melakukan inspeksi lapangan, memasang rambu peringatan sementara, dan memperbaiki titik jalan bergelombang tersebut demi menjamin keselamatan seluruh pengguna jalan tol.
Masyarakat juga berharap pengelola lebih responsif terhadap setiap pengaduan dan tidak hanya bertindak setelah terjadi kecelakaan. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar memenuhi target operasional.
(Redaksi JMPDNEWS)



Komentar via Facebook