Sosialisasi Bahaya Narkoba di Ciranggon Cipayung, Warga Diajak Bersatu Perangi Penyalahgunaan Narkotika
BEKASI. JMPDNews – Upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan di tengah masyarakat. Pada Sabtu, 18 Juli 2026, bertempat di Masjid Al-Falah, Kampung Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, digelar kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang dihadiri masyarakat, tokoh agama, aparat pemerintah, dan unsur kepolisian.
Kegiatan yang dimulai pukul 19.30 WIB usai salat Isya ini menghadirkan dua narasumber, yakni H. Zuli Zulkifli, S.H. selaku Direktur LBH Arjuna dan Gunawan, S.H. selaku Ketua Umum LSM Sniper. Acara dipandu oleh Ali Afandi sebagai moderator.
Dalam sosialisasi tersebut, para pemateri mengingatkan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan generasi muda, serta memicu berbagai tindak kriminal. Masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan dan berani melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Kegiatan juga diisi dengan pembinaan dan penyuluhan yang melibatkan personel Polsek Cikarang Timur melalui fungsi Binmas. Para peserta diajak bersama-sama menyuarakan komitmen "Katakan Tidak Untuk Narkoba" sebagai bentuk kepedulian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan informasi pada penyelenggara acara, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh unsur Kepala Desa Cipayung H Ajan, Sekretaris Kecamatan Cikarang Timur H Aris sadikin, serta Kanit Binmas Cikarang Timur, bersama tokoh masyarakat dan warga Kampung Ciranggon.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga semakin kuat dalam melakukan pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkoba, sehingga lingkungan Desa Cipayung tetap aman, sehat, dan kondusif bagi generasi penerus.



Komentar via Facebook