Perceraian di Garut Meningkat Tajam, Ekonomi dan Judi Online Jadi Pemicu Utama Ribuan Rumah Tangga Berakhir di Pengadilan

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 11 Juli 2026 | 52x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Perceraian di Garut Meningkat Tajam, Ekonomi dan Judi Online Jadi Pemicu Utama Ribuan Rumah Tangga Berakhir di Pengadilan

Garut - jmpdnews- 

Fenomena meningkatnya angka perceraian di Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi perhatian serius. Hingga pertengahan tahun 2026, jumlah perkara perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Garut dilaporkan telah mencapai sekitar 5.000 perkara, menunjukkan tingginya krisis ketahanan keluarga di daerah tersebut.

Lonjakan perkara membuat aktivitas di Pengadilan Agama Garut semakin padat. Ruang pelayanan dipenuhi pasangan yang mengajukan proses perceraian, dengan mayoritas perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri. Sebagian besar pasangan yang bercerai berada pada usia produktif, yakni antara 25 hingga 45 tahun.

Berdasarkan berbagai faktor yang terungkap dalam persidangan, masalah ekonomi masih menjadi penyebab paling dominan. Banyak suami dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan rumah tangga maupun memberikan nafkah secara layak. Kondisi tersebut memicu pertengkaran berkepanjangan hingga membuat hubungan suami istri tidak lagi dapat dipertahankan.

Tidak hanya persoalan ekonomi, maraknya judi online disebut semakin memperparah kondisi rumah tangga. Penghasilan keluarga yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari justru habis untuk aktivitas perjudian. Akibatnya, konflik semakin sering terjadi, utang menumpuk, kepercayaan pasangan hilang, bahkan tidak sedikit yang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pengamat sosial menilai tingginya angka perceraian bukan sekadar persoalan hukum, melainkan menjadi alarm bagi kondisi sosial masyarakat. Jika tidak diantisipasi melalui penguatan ekonomi keluarga, edukasi pranikah, konseling rumah tangga, dan pemberantasan judi online, angka perceraian diperkirakan akan terus meningkat.

Masyarakat berharap pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi untuk memperkuat ketahanan keluarga. Pasalnya, dampak perceraian tidak hanya dirasakan oleh pasangan yang berpisah, tetapi juga anak-anak yang berpotensi kehilangan pendampingan orang tua dan menghadapi berbagai persoalan sosial di masa depan.