KDM Bongkar Dugaan Dalang Error SPMB Jabar 2026, Masyarakat Diminta Seret Pelaku Jual Beli Kursi ke Ranah Hukum
Dok jmpdnews
BANDUNG – jmpdnews
Polemik pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Barat Tahun 2026 terus menuai sorotan. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara terbuka mengungkap adanya dugaan persoalan serius di balik gangguan aplikasi SPMB yang menyebabkan keresahan ribuan orang tua dan calon peserta didik. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan praktik jual beli kursi sekolah apabila ditemukan bukti yang kuat.
Gangguan sistem yang terjadi selama proses pendaftaran memicu berbagai keluhan, mulai dari sulitnya akses aplikasi hingga perubahan data yang membingungkan masyarakat. Kondisi tersebut bahkan berujung pada pencopotan sementara pejabat yang bertanggung jawab atas pengelolaan teknologi informasi pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Menurut Dedi Mulyadi, praktik jual beli kursi sekolah merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi karena merampas hak peserta didik yang seharusnya memperoleh kesempatan secara adil dan transparan. Karena itu, masyarakat diminta tidak takut melaporkan setiap indikasi kecurangan yang terjadi.
Menanggapi persoalan tersebut, Direktur LBH Arjuna, Zuli Zulkipli, S.H., menyampaikan kritik keras terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam carut-marut sistem penerimaan peserta didik di Jawa Barat.
"Jika benar terdapat unsur kesengajaan, permainan sistem, atau praktik jual beli kursi dalam proses penerimaan siswa, maka ini bukan lagi sekadar kesalahan administrasi atau gangguan teknis. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak pendidikan anak bangsa dan harus diproses secara pidana tanpa pandang bulu."
Menurut Zuli, aparat penegak hukum harus turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik oknum internal maupun pihak eksternal yang diduga mengambil keuntungan dari kekacauan sistem.
"Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi alasan error aplikasi sementara ada pihak-pihak yang menikmati keuntungan di balik kekacauan tersebut. Negara harus hadir memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan secara adil, bukan berdasarkan kemampuan membeli kursi sekolah."
Ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan audit independen terhadap sistem SPMB 2026 guna memastikan tidak ada praktik korupsi, kolusi, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan peserta didik.
"Apabila ditemukan bukti adanya transaksi kursi sekolah, maka para pelaku harus diproses hingga pengadilan. Pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bisnis oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini momentum untuk membersihkan dunia pendidikan dari praktik-praktik kotor yang selama ini merugikan masyarakat."



Komentar via Facebook