Rp70 Triliun Investasi Masuk Bekasi, Jababeka Memberi Pelajaran: Rakyat Dapat Apa?
BEKASI — JMPDNEWS
Target investasi Kabupaten Bekasi sebesar Rp70 triliun pada 2026 menjadi kabar positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Namun di tengah ambisi mengejar investasi, muncul pertanyaan yang patut dijawab secara terbuka oleh pemerintah daerah: seberapa besar manfaat investasi tersebut benar-benar dirasakan masyarakat, dan siapa yang menanggung dampaknya ketika muncul persoalan lingkungan?
Pertanyaan tersebut semakin relevan setelah persoalan yang melibatkan kawasan industri Jababeka di Cikarang menjadi perhatian Komisi XII DPR RI.
Dalam pemberitaan pada 7 September 2026, Komisi XII DPR RI menyesalkan ketidakhadiran Direktur Utama PT Jababeka Tbk dalam rapat bersama DPR. Komisi XII bahkan meminta perwakilan Jababeka meninggalkan ruang rapat setelah pihak yang hadir bukan pimpinan utama perusahaan.
Rapat tersebut berkaitan dengan pengaduan PT Mastertama Adhi Propertindo mengenai persoalan pipa limbah industri. Komisi XII juga menyatakan akan melakukan peninjauan langsung ke kawasan Jababeka di Cikarang.
Dalam rapat tersebut turut muncul persoalan mengenai dugaan rekayasa atau manipulasi hasil pengujian laboratorium terkait baku mutu air limbah. Namun, hal tersebut masih merupakan dugaan yang perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan tidak boleh langsung dianggap sebagai fakta yang telah terbukti.
Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, persoalan tersebut seharusnya menjadi momentum untuk melihat investasi dari perspektif yang lebih luas.
Investasi memang penting.
Lapangan kerja penting.
Pertumbuhan ekonomi penting.
Namun perlindungan lingkungan dan kepentingan masyarakat juga sama pentingnya.
Investasi Jangan Hanya Dilihat dari Angkanya
Direktur LBH Arjuna Bakti Negara, H. Zuli Zulkipli, S.H., menilai pemerintah tidak boleh hanya berlomba mengejar besarnya nilai investasi tanpa memperkuat pengawasan terhadap dampak sosial dan lingkungan.
“Kami tidak anti-investasi. Justru kami mendukung investasi yang sehat dan bertanggung jawab. Tetapi investasi jangan hanya dihitung dari berapa triliun rupiah yang masuk. Harus dihitung juga berapa manfaat yang diterima masyarakat dan bagaimana pemerintah mengendalikan dampaknya,” ujar Zuli.
Menurutnya, Kabupaten Bekasi telah lama dikenal sebagai kawasan industri besar. Ribuan perusahaan memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi daerah.
Namun, pertumbuhan kawasan industri juga membawa konsekuensi berupa peningkatan kebutuhan infrastruktur, lalu lintas, penggunaan air, pengelolaan limbah, lingkungan serta kebutuhan pengawasan pemerintah.
Karena itu, menurut Zuli, target investasi Rp70 triliun harus dibarengi dengan target perlindungan masyarakat.
“Jangan sampai ketika investasi masuk, pemerintah menghitung nilai investasinya. Tetapi ketika muncul persoalan lingkungan, masyarakat yang harus menanggung dampaknya. Ini yang harus dicegah sejak awal,” tegasnya.
Jababeka Harus Menjadi Pelajaran
Zuli menilai perhatian Komisi XII DPR RI terhadap persoalan di kawasan Jababeka harus menjadi pelajaran bagi pemerintah daerah.
Bukan berarti setiap investasi harus dicurigai.
Sebaliknya, perusahaan yang berinvestasi harus mendapatkan kepastian hukum dan iklim usaha yang baik. Tetapi masyarakat juga harus mendapatkan kepastian bahwa kegiatan industri berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengorbankan kepentingan publik.
“Kasus Jababeka harus kita lihat sebagai alarm pentingnya pengawasan. Jangan menunggu muncul persoalan, kemudian pemerintah baru turun tangan. Pengawasan lingkungan harus dilakukan sejak awal dan secara berkala,” katanya.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah membuka informasi yang relevan kepada publik mengenai pengawasan lingkungan kawasan industri, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bahwa lingkungan tempat mereka tinggal tetap aman meskipun aktivitas industri terus berkembang.
Rp70 Triliun, Rakyat Dapat Apa?
Pertanyaan terbesar akhirnya kembali kepada target investasi Kabupaten Bekasi.
Jika Rp70 triliun investasi masuk ke Kabupaten Bekasi, berapa besar manfaat yang benar-benar kembali kepada rakyat?
Berapa tenaga kerja lokal yang terserap?
Berapa besar kontribusinya terhadap PAD?
Berapa banyak UMKM lokal yang masuk dalam rantai pasok industri?
Bagaimana kondisi lingkungan di sekitar kawasan industri?
Dan yang paling penting, siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi dampak lingkungan yang merugikan masyarakat?
Menurut Zuli, pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap investasi.
“Justru ini bentuk dukungan terhadap investasi yang berkualitas. Investor membutuhkan kepastian hukum, pemerintah membutuhkan pertumbuhan ekonomi, dan rakyat membutuhkan kesejahteraan serta lingkungan yang aman. Ketiganya harus berjalan bersama,” ujarnya.
Kabupaten Bekasi tidak boleh hanya dikenal sebagai daerah dengan nilai investasi besar.
Kabupaten Bekasi harus dikenal sebagai daerah yang mampu mengubah investasi menjadi kesejahteraan rakyat.
Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan investasi bukan hanya berapa banyak uang yang masuk.
Tetapi seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat dan seberapa kecil dampak negatif yang harus mereka tanggung.
Rp70 triliun investasi adalah angka besar. Tetapi pertanyaan rakyat jauh lebih sederhana:
“Bekasi mendapatkan apa, dan rakyat mendapatkan apa?”
JMPDNEWS | OPINI



Komentar via Facebook