Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pilkades Desa Cipayung 2026 Memasuki Tahap Baru

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 06 Agustus 2026 | 208x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

Tiga Bakal Calon Resmi Mendaftar, Pilkades Desa Cipayung 2026 Memasuki Tahap Baru

Bekasi, JMPDNews – Tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Balon Kades) Desa Cipayung periode 2026–2034 telah diikuti oleh tiga tokoh yang secara resmi menyerahkan berkas pencalonan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Berdasarkan informasi pendaftaran yang diumumkan panitia, tiga bakal calon yang telah mendaftarkan diri adalah:

28 Juli 2026: Adi Sukriadi, S.E.

29 Juli 2026: Siman Sagita (Samyong)

4 Agustus 2026: H. Umar Agustiar

Dengan selesainya proses pendaftaran tersebut, tahapan Pilkades Desa Cipayung kini memasuki agenda penelitian dan verifikasi administrasi terhadap seluruh dokumen persyaratan yang telah disampaikan oleh masing-masing bakal calon. Tahapan ini bertujuan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi tahun 2026 sendiri menjadi momentum penting dalam menentukan kepemimpinan desa untuk masa bakti 2026–2034. Pemerintah Kabupaten Bekasi berharap seluruh rangkaian tahapan dapat berjalan secara tertib, aman, jujur, adil, dan kondusif hingga hari pemungutan suara. 

Masyarakat Desa Cipayung diharapkan ikut mengawal seluruh proses Pilkades dengan menjaga persatuan, mengedepankan etika demokrasi, serta menghormati setiap tahapan yang diselenggarakan oleh panitia. Perbedaan pilihan politik hendaknya tidak mengurangi semangat kebersamaan dalam membangun Desa Cipayung yang lebih maju.