UPZ di Sekolah, Peluang Besar Bangun Kepedulian dan Bantu Siswa Kurang Mampu

Avatar photo

JMPD News - Admin

, 17 September 2026 | 77x

facebook share twitter share line share telegram share wa copy

UPZ di Sekolah, Peluang Besar Bangun Kepedulian dan Bantu Siswa Kurang Mampu

BEKASI, JMPDNews

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan sekolah dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari gerakan kepedulian sosial sekaligus mendukung peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Potensi tersebut cukup besar karena lingkungan sekolah memiliki komunitas yang luas, mulai dari guru, tenaga kependidikan, orang tua atau wali murid, alumni hingga masyarakat di sekitar sekolah.

Namun, pengembangan pelayanan zakat di sekolah membutuhkan tata kelola yang jelas. Terutama menyangkut batas kewenangan Komite Sekolah, mekanisme penghimpunan, penyaluran, pencatatan dan pertanggungjawaban dana.

Komite Sekolah memiliki peran penting sebagai mitra sekolah dalam memberikan pertimbangan, dukungan, pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat. Akan tetapi, Komite Sekolah tidak seharusnya mengambil alih fungsi lembaga pengelola zakat.

Karena itu, model kemitraan dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dinilai menjadi salah satu pendekatan yang dapat dikembangkan.

Dalam model tersebut, BAZNAS menjalankan fungsi sesuai kewenangannya, UPZ membantu penghimpunan zakat berdasarkan mekanisme yang ditetapkan, sekolah memberikan dukungan kelembagaan, sedangkan Komite Sekolah dapat berperan sebagai mitra, penghubung masyarakat serta pengawas aspek transparansi program.

Jangan Sampai Zakat Dipersepsikan sebagai Pungutan

Salah satu persoalan yang perlu mendapatkan perhatian adalah potensi munculnya persepsi bahwa program zakat merupakan pungutan sekolah.

Karena itu, sosialisasi kepada guru, orang tua dan peserta didik harus dilakukan secara terbuka. Masyarakat perlu memahami perbedaan antara zakat, infak, sedekah, sumbangan pendidikan dan pungutan.

Pengelolaan dana juga harus dilakukan secara tertib. Dana ZIS tidak boleh dicampuradukkan dengan dana operasional sekolah maupun dana pendidikan lainnya.

Setiap penerimaan dan penyaluran harus memiliki pencatatan serta laporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Membantu Pendidikan Siswa Kurang Mampu

Apabila dikelola dengan baik melalui mekanisme yang sesuai ketentuan, zakat dapat memberikan manfaat langsung kepada peserta didik yang memenuhi kriteria penerima.

Bentuk program dapat diarahkan antara lain untuk membantu kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah, seragam, sepatu, beasiswa atau bentuk pemberdayaan lain sesuai ketentuan pendayagunaan zakat.

Selain manfaat material, keberadaan program ZIS di sekolah juga dapat menjadi sarana pendidikan karakter.

Peserta didik diperkenalkan pada nilai kepedulian, empati, gotong royong dan tanggung jawab sosial sejak dini.

Komite Sekolah Tidak Harus Menjadi Pengelola

Keterbatasan Komite Sekolah dalam hal SDM, kewenangan dan pembiayaan tidak harus menjadi penghalang.

Justru, keterbatasan tersebut dapat dijawab dengan pembagian tugas yang jelas.

Komite Sekolah tidak perlu menjadi pengelola zakat. Perannya dapat difokuskan sebagai mitra sekolah, pemberi pertimbangan, penghubung dengan masyarakat dan pengawas sosial.

Sementara aspek pengelolaan zakat dilakukan melalui lembaga yang mempunyai kewenangan, dengan dukungan UPZ sesuai ketentuan.

Peluang Kolaborasi di Kabupaten Bekasi

Kabupaten Bekasi memiliki lingkungan pendidikan yang sangat luas. Kondisi tersebut membuka peluang bagi pengembangan program zakat berbasis sekolah melalui kolaborasi antara BAZNAS, satuan pendidikan, Komite Sekolah, orang tua, alumni, masyarakat dan dunia usaha.

Kolaborasi dengan dunia usaha juga dapat dikembangkan, khususnya dalam program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Namun, dana zakat dan dana CSR harus tetap dibedakan secara administrasi maupun pertanggungjawabannya.

Model tersebut dapat diarahkan menjadi sebuah ekosistem:

BAZNAS — UPZ — SEKOLAH — KOMITE SEKOLAH — ORANG TUA — MASYARAKAT — DUNIA USAHA.

Tujuannya bukan sekadar menghimpun dana, tetapi memastikan dana yang terkumpul memberikan manfaat yang tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.

OPINI REDAKSI JMPDNews

JMPDNews melihat pelayanan zakat di sekolah memiliki potensi menjadi gerakan sosial yang kuat apabila dibangun dengan prinsip sukarela, transparansi, akuntabilitas dan pembagian kewenangan yang jelas.

Kunci keberhasilannya bukan terletak pada seberapa besar dana yang dihimpun, tetapi pada seberapa baik tata kelola dan seberapa nyata manfaatnya bagi peserta didik serta masyarakat yang berhak menerima.

Zakat di sekolah bukan sekadar tentang mengumpulkan dana. Lebih jauh, ini adalah upaya menanamkan kepedulian sekaligus membuka akses bantuan pendidikan bagi mereka yang membutuhkan.

JMPDNews — Suara Masyarakat, Untuk Kemajuan Daerah.